Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Kondisi Keuangan Sirkular ke Tanah Air
Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menyusun rencana pembangunan Tanah Air sebagai negara maju untuk 20 Tahun ke depan. Deputi Sektor Kemaritiman dan juga Informan Daya Alam Vivi Yulaswati menyebut, Bappenas berikrar di pembangunan berkelanjutan dengan menggerakkan peningkatan ekonomi sirkular. “Jadi intinya kami sedang menyusun pembangunan Tanah Air ke depan, 20 tahun ke depan, oleh sebab itu kita ingin indonesia sebagai negara maju.” Ujar Vivi ketika memberi informasi untuk media pada acara Green Economy Expo 2024 ke JCC, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam pembukaan diskusi Circular Talks, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Priyanto Rohmattullah mengatakan pihaknya sedang menyiapkan habitat agar sektor ekonomi sirkular ke Nusantara dapat berjalan baik sebab hingga sekarang ini ekonomi sirkuler yang tersebut berlangsung belum terstruktur. “Kita sedang menyiapkan biosfer untuk mencapai tujuan bahwa dunia usaha sirkuler kemudian ekonomi linier kita harus menyediakan lingkungan sejak awal,” ujar Priyanto.
Ia mengakui hingga pada masa kini kegiatan ekonomi sirkular memang benar telah dijalankan di dalam Indonesia, namun demikian masih terbatas pada pergerakan atau belum terstruktur. Priyanto menyebutkan dunia usaha sirkular mempunyai kemungkinan sebesar Rp500 triliun sehingga mampu mendongkrak perekonomian pada negeri, karenanya pihaknya hingga pada masa kini sedang menyiapkan beragam aturan agar biosfer kegiatan ekonomi sirkular ini dapat terbentuk. “Di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) telah mulai kita bahas, sementara Rencana Pembangunan Jangka Panjang sedang pada pembahasan dengan DPR,” jelasnya.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Ketua Komite Tetap Tenaga Baru Terbarukan Kamar Dagang kemudian Industri Indonesi (Kadin) Jaya Wahono mengungkapkan profit berubah menjadi hal utama yang tersebut patut diperhitungkan oleh pelaku usaha, karenanya kepastian regulasi dari pemerintah untuk para pemodal diperlukan.
Lebih lanjut, ia menyatakan sektor dari perekonomian sirkular yang dapat berjalan adalah waste to energy. Hal ini oleh sebab itu telah tercipta regulasi yang jelas lewat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Daya Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Lewat aturan itu, para pelaku bisnis dapat memanfaatkan kesempatan yang mana ada dengan memanfaatkan sumber daya yang tersebut telah dilakukan ada yakni sampah dengan mengubahnya berubah jadi energi sehingga dampak lingkungan dari sampah dapat berkurang juga di dalam sisi lain penanam modal mampu menciptakan profit.
Pihaknya juga mengusulkan agar penanam modal yang digunakan berkecimpung di dalam ekonomi sirkular dapat mendapatkan insentif, akibatnya dunia usaha sirkular menurutnya merupakan usaha yang tersebut padat modal sehingga insentif berubah menjadi bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha.
Bappenas juga menyerukan agar persoalan sampah dapat ditangani bersama-sama dengan beragam pihak sehingga persoalan terkait tempat pembuangan akhir sampah yang mana melebihi kapasitas hingga cemaran plastik pada lautan yang berakibat pada meningkatnya mikroplastik dalam lautan dapat diminimalkan.
SEPTI NADYA (MAGANG KJI) | ANTARA
Artikel ini disadur dari Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Ekonomi Sirkular di Indonesia


