Pelindo Jual Saham Jalan Tol Cibitung-Cilincing untuk Cicil Utang
Jakarta – PT Pelabuhan Tanah Air (Pelindo) akan melakukan devistasi menghadapi 65 persen sahamnya pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Uang hasil jual saham itu nantinya akan digunakan untuk menyicil utang perusahaan yang tersebut membengkak pasca merger pada 2021 silam.
Direktur Pelindo Arif Suhartono memaparkan awalnya Pelindo menginvestasikan Rp9 trilun di penyelenggaraan tol tersebut. “Pelepasan saham ini mengempiskan beban utang Pelindo sebesar Rp8 triliun,” kata Arif ketika rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 3 Juli 2024.
Pelepasan sebagian besar saham tersebut, kata Arif, merupakan target yang dimaksud sudah disusun Pelindo. “Pelindo berusaha mencapai pengurangan utang ke tahun 2024 ini sekitar Rp8 trliun dari devistasi jalan tol,” katanya.
Ia menyatakan pada waktu merger, total utang Pelindo tercatat sebesar Rp50,90 triliun. Jumlah yang disebutkan merupakan akumulasi dari utang PT Pelindo I,II, III kemudian IV. Dalam dua tahun terakhir, kata dia, utang Pelindo berkurang sebesar Simbol Rupiah 11 triliun.
“Tahun 2024 ini proyeksinya total utang akan turun bermetamorfosis menjadi Rp41,93 triliun,” kata dia.
Menurut dia, Pelindo tidaklah akan melepas semua sahamnya dalam jalan tol Cibitung-Clincing. Pasalnya, jalan tol yang dimaksud merupakan akses pengiriman kargo yang digunakan terhubung dengan segera dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Proses pelepasan saham ditargetkan selesai pada 2024 ini. “Karena kami masih melanjutkan proyek New Priok Eastern Access yang tersebut akan menghubungkan Kalibaru dengan jalan tol ini,” pungkasnya.
Adapun ruas jalan Tol Cibitung-Cilincing dibangun kemudian dioperasikan oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP). Organisasi ini berada di bawah naungan PT Akses Pelabuhan Indonesi lalu PT Menara Maritim Indonesia. Kedua perusahaan yang disebutkan berada di dalam bawah anak perniagaan Pelindo, yakni PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL).
Artikel ini disadur dari Pelindo Jual Saham Jalan Tol Cibitung-Cilincing untuk Cicil Utang

