Nasional

Hasyim Asy’ari Dipecat, eksekutif Yakin Pemilihan Kepala Daerah 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP melawan pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tidaklah ada inovasi pada jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur 2024.

“Pemerintah melakukan konfirmasi pemilihan kepala daerah Serentak permanen berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui instruksi singkat terhadap Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Jadwal pemilihan gubernur Serentak, kata Ari, akan sesuai jadwal sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Seperti diketahui, pemungutan ucapan pemilihan gubernur 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara, penghitungan lalu rekapitulasi ucapan dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tiada ada sengketa pada MK, kepala wilayah terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.

Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) membacakan putusan persoalan hukum pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari menghadapi dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian terus untuk teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.

Menanggapi putusan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menghargai langkah DKPP sebagai lembaga yang dimaksud berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” katanya.

Istana memproses Keppres pemberhentian Hasyim pada kurun waktu 7 hari setelahnya Putusan DKPP dibacakan. “Saat ini,  Pemerintah/ Kemensetneg masih mengantisipasi salinan putusan DKPP tersebut,” katanya.

Dalam sidang yang diselenggarakan dalam kantor DKPP, Ibukota Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT dengan lima penduduk kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanah Air (LKBH-FHUI) yang digunakan dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. 

Sidang dimulai pukul 14.00. Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan perangkat lunak Zoom. Belum ada keterangan dari KPU maupun Hasyim mengenai ini. Sebelumnya Hasyim membantah tuduhan asusila yang dimaksud dilayangkan oleh individu anggota PPLN ke Belanda terhadap dirinya. Bantahan ini disampaikan di sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) yang dimaksud berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Apa yang tersebut dituduhkan atau apa yang digunakan dijadikan dalil aduan untuk saya, saya bantah semua. Saya bantah akibat apa? Memang tidak ada sesuai dengan fakta yang mana sesungguhnya,” ucap Hasyim, ketika ditemui usai persidangan.

Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Related Articles

Back to top button