Nasional

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih tinggi dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat kegiatan judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan hanya sekali dua pendatang Anggota DPR RI yang digunakan diduga terlibat atau bermain judi online.

“Itu berdasarkan surat resmi yang mana diterima dari Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, lalu Security (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun ke Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti diambil Antara.

Dia menyatakan pihaknya pada waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang dimaksud untuk memohonkan klarifikasi menghadapi dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban berhadapan dengan keresahan masyarakat.

“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang sebenarnya betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.

Selain dua pemukim itu, kata dia, ada 58 khalayak lainnya pada lingkungan DPR RI yang tersebut juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukanlah anggota DPR.

“Yang pasti cuma dua anggota DPR serta statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.

Dari puluhan khalayak yang bermain judi online di DPR itu, ia mengemukakan ada perputaran uang hingga mencapai Rupiah 1,9 miliar, bukanlah Rupiah 25 miliar seperti isu yang beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang disebutkan juga mengklarifikasi total Anggota DPR yang tersebut bermain judi online tidak 82 warga seperti informasi yang dimaksud beredar beberapa waktu lalu.

“Kami apresiasi untuk Menkopolhukam sudah pernah memberikan data ini dengan baik,” kata dia.

PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih besar dari 1.000 khalayak ke lingkungan DPR serta DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan pada waktu hadir di rapat kerja sama-sama Komisi III DPR pada Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

Related Articles

Back to top button