DPR Sebut SBY, Megawati, hingga Jokowi Bisa Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah merespons tentang wacana pembaharuan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Lulu menyatakan keanggotaan DPA nantinya bisa jadi diisi oleh para mantan presiden.
Luluk berpendapat bahwa penempatan mantan presiden sebagai anggota DPA ditujukan untuk mengapresiasi para pemimpin negara yang dimaksud telah lama selesai bertugas. Menurut dia, para mantan presiden seperti Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono merupakan sosok negarawan yang digunakan dapat cuma tergabung pada lembaga itu.
“Jadi, ada Pak SBY, Ibu Megawati, atau Pak Jokowi misalnya. Mungkin juga ada perwakilan dari keluarga Gus Dur,” kata Luluk pada waktu ditemui wartawan di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 Juli 2024.
Tidak semata-mata para mantan presiden, Luluk menyampaikan, keanggotaan DPA juga dapat diisi oleh orang-orang yang dimaksud dinilai tepat di memberikan pertimbangan kebijakan untuk presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
“Termasuk juga tokoh-tokoh yang mana lain oleh sebab itu bukan mesti harus mantan presiden yang dimaksud bisa saja ada di dalam Dewan Pertimbangan Agung,” ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB itu juga menganggap bahwa DPA merupakan tempat bagi para tokoh yang digunakan dianggap kompeten untuk mampu memberikan arahan pada pembangunan negara.
“Itulah tempat yang mana mulia untuk orang-orang yang dimaksud mulia memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Nusantara berubah menjadi lebih lanjut baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Luluk mengemukakan penentuan keanggotan DPA terhadap Prabowo. Menurut dia, pengisian kursi DPA merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
“Presiden terpilih tentu miliki hak prerogatif untuk memilih semua warga yang dimaksud dianggap layak untuk dapat membantu beliau menjalankan pemerintahan ini, di antaranya Dewan Pertimbangan Agung,” ucapnya.
Kritik Akademisi
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Tanah Air Jentera, Bivitri Susanti, menyampaikan wacana inovasi Wantimpres berubah jadi DPA mengindikasikan adanya upaya bagi-bagi jatah jabatan yang digunakan tiada sehat pada kabinet Prabowo Subianto mendatang.
“Saya menduga para elit sedang mencari sebuah wadah para mantan presiden,” kata Bivitri di arahan pengumuman yang digunakan diterima Tempo melalui aplikasi mobile WhatsApp, Selasa, 9 Juli 2024.
Lebih lanjut, Bivitri menyampaikan bahwa pada dasarnya pembentukan DPA ini hanya sekali untuk memberikan jabatan baru bagi para mantan penguasa. Bahkan, kata dia, Wantimpres yang tersebut sekarang ini sudah ada terbentuk pun diisi oleh elit kebijakan pemerintah yang digunakan fungsinya tak signifikan.
“Mereka dikasih fasilitas, dikasih gaji. Tapi, sebenarnya enggak jelas tugasnya,” ujarnya.
Dewan pertimbangan jenis ini, Bivitri menerangkan, mungkin diduduki oleh orang-orang yang dimaksud dianggap berjasa untuk presiden. Selain itu, lembaga yang disebutkan bisa jadi dijadikan tempat penampungan bagi para tokoh urusan politik yang digunakan jenjang karirnya sudah ada buntu.
“Dugaannya, ini untuk ‘bagi-bagi kue’ lebih besar besar. Ini adalah patut ditolak,” tuturnya.
Tak sampai ke situ, Bivitri turut menyoroti tentang penunjukan ketua DPA. Berdasarkan Pasal 7 draf aturan itu, tempat ketua DPA dapat dijabat secara bergantian pada antara anggota yang digunakan ditetapkan oleh Presiden. “Ketua gonta-ganti cuma permasalahan muterin fasilitas,” ucapnya.
Sementara itu, di pasal yang dimaksud sama, jumlah keseluruhan anggota DPA ditentukan sesuai kehendak presiden dan juga tak dibatasi secara rigid. Bivitri menyimpulkan ketentuan itu menunjukkan adanya upaya memperluas kekuasaan presiden dikarenakan menentukan pejabat sesuai selera pribadi.
Kritik tidak ada belaka datang dari Bivitri. Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, turut menyampaikan bahwa gagasan DPA ini sudah ada ada sejak munculnya gagasan presidential club. Menurut dia, koalisi gemuk kabinet Prabowo menginginkan keadaan ini.
“Dewan Pertimbangan Agung yang mana didesain itu hanya sekali untuk bagi-bagi jatah kekuasaan,” kata Herdiansyah terhadap Tempo melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari DPR Sebut SBY, Megawati, hingga Jokowi Bisa Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung


