Kesehatan

Kenapa semir serta cat rambut hitam tak dianjurkan pada Islam?

Ibukota –

Sebagian pemukim menutupi uban dengan semir atau cat rambut warna hitam agar tampil terlihat lebih banyak muda. Tapi bagaimana hukumnya di Islam?

Islam memang sebenarnya mengajarkan tentang kebersihan kemudian perawatan diri, diantaranya perawatan rambut.

Kendati demikian, ada beberapa pendapat ulama yang menyarankan untuk mencegah pengaplikasian semir lalu cat rambut warna hitam untuk mempertahankan penampilan.

Apa alasan menyemir serta mengecat rambut dengan warna hitam tak dianjurkan pada Islam?

Satu hadits yang tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda,"Pada akhir zaman nanti akan ada kaum yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka itu tidak ada akan mencium bau surga." (HR. Abu Daud, An-Nasa'i, MusnadAhmad, kemudian ShohihBukhori).

Dan hal itu dimaknai bahwa tak dianjurkan untuk menyemir atau mengecat rambut dengan warna hitam.

Selain dianggap mengubah kodrat juga ciptaan Allah, mewarnai atau menyemir rambut dengan warna hitam bukan dianjurkan dengan maksud untuk mengurangi penipuan atau pemalsuan usia.

Islam mengajarkan umatnya untuk menerima serta mensyukuri apa yang sudah Allah berikan.

Meskipun menyemir atau mengecat rambut dengan warna hitam dijalankan dengan niat yang dimaksud baik untuk kecantikan, tidak untuk menipu, akan tambahan baik ditinggalkan.

Namun, tidak berarti menyemir atau mengecat rambut sejenis sekali dilarang. Beberapa ulama membolehkan pengaplikasian semir atau cat rambut, sebagaimana disebutkan di hadits di bawah ini.

“Dulu kami menyemir uban kami bersatu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wars serta zakfaron.” (HR. Ahmad).

Dalam hadist tersebut, pada waktu menyemir menggunakan wars akan tampak warna kekuning-kuningan, sedangkan menggunakan zakfaron akan tampak warna merah.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa menyemir atau mengecat rambut masih diperbolehkan jika tidaklah melanggar prinsip-prinsip Islam.

Menyemir rambut serta mewarnai rambut diperbolehkan asalkan menggunakan pewarna selain hitam, seperti coklat atau merah.

Yang tak kalah pentingnya, gunakanlah bahan-bahan yang halal dan juga aman di upaya-upaya mempercantik diri atau menjaga penampilan. ​

Artikel ini disadur dari Kenapa semir dan cat rambut hitam tak dianjurkan dalam Islam?

Related Articles

Back to top button