Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Publik Diminta Waspada Gas Beracun
Bandung – Badan Geologi, Kementerian Daya kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM), meninggikan status aktivitas Gunung Ijen ke Banyuwangi, Jawa Timur berubah menjadi Level II atau Waspada dari semula Level I atau Normal. Perubahan status dikerjakan per Hari Jumat malam, 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Dengan status Waspada yang dimaksud Badan Geologi menerbitkan sebagian rekomendasi. Di antaranya, melarang mendekati bibir kawah maupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen juga bukan boleh menginap pada radius 1,5 kilometer. Badan Geologi juga mengajukan permohonan rakyat mewaspadai ancaman gas beracun.
“Masyarakat yang digunakan bertempat tinggal di dalam sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar setiap saat waspada terhadap peluang ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya juga terus memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, diambil dari keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Jika tercium bau gas yang mana menyengat, Wafid mengimbau, segera menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah untuk menangguhkan hidung atau mulut.
Menurut dia, kemungkinan bahaya yang dimaksud dapat ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di dalam Gunung Ijen ketika ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di dalam sekitar kawah. Sumbernya, aktivitas solfatar ke dinding kawah Ijen dan juga juga difusi gas-gas vulkanik dari pada kawah ke permukaan.
Ancaman bahaya lainnya adalah erupsi freatik yang mana berlangsung tanpa tanda-tanda yang dimaksud mendahului. Erupsi ini dalam bentuk semburan gas dari danau kawah. “Erupsi freatik bisa saja muncul tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” kata Wafid.
Wafid menerangkan, pembaharuan warna air danau Kawah Ijen bisanya menandakan peningkatan aktivitas vulkanik akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan kawah oleh lantaran adanya tekanan gas yang mana kuat dari dasar danau. Suhu air danau Kawah Ijen juga biasanya juga bergabung meningkat mengikuti naiknya tekanan atau konsetrasi gas yang mengundurkan diri dari dari dasar danau.
“Dalam kondisi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas di dalam permukaan air kawah akan muncul,” kata dia.
Namun pantauan visual tidaklah mendapati adanya pembaharuan air danau Kawah Ijen hingga kenaikan status diputuskan. Pantauan Badan Geologi, warna air kawah Ijen permanen hijau toska. Tidak teramati juga adanya bualan gas pada permukaan airnya, suhu air kawah juga relatif masih normal yakni 34 derajat Celsius.
Perubahan aktivitas mencolok yang tersebut telah terjadi, menurut pantauan Badan Geologi, adalah peningkatan gempa tremor yang dimaksud terekam pada 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB. Kemudian sejak sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat ada rekaman gempa tremor dengan amplitudo lebih lanjut dari 46 milimeter atau overscale.
Badan Geologi mencatatkan erupsi Gunung Ijen sejak 1900 terdiri dari letusan freatik yang mana bersumber dari danau Kawah Ijen. Erupsi freatik tahun 1993 memunculkan lebih tinggi kolom asap berwarna hitam yang mencapai ketinggian 1.000 meter.
Pada tahun 2017 terbentuk tiga kali semburan gas atau CO2 burst. Peristiwa sama berlangsung tiga kali pada 2018 yang mana juga disertai kejadian aliran agas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak lebih lanjut dari 7 kilometer.
Gas yang tersebut menyembur yang dimaksud teristimewa adalah gas CO2 yang memiliki berat jenis yang digunakan lebih besar berat dari udara. Sehingga gas CO2 yang mana mengundurkan diri dari akibat letusan atau semburan ini cenderung dapat mengalir menyusuri lembah sungai.
Artikel ini disadur dari Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Masyarakat Diminta Waspada Gas Beracun


