Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen
Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan juga Barang Milik Daerah (BMD), Budi Ernawan, mengemukakan capaian sistem penyediaan air minum (SPAM) ditargetkan 100 persen untuk Nusantara Emas 2045.
“Ini bertujuan untuk penguatan pembinaan, pengawasan, serta pengelolaan BUMD air minum, limbah dan juga sanitasi juga menyamakan serta mempersatukan persepsi khususnya mengenai kebijakan peningkatan SPAM,” kata Budi melalui penjelasan ditulis yang diterima Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024.
Upaya pencapaian target itu dibahas pada rapat koordinasi BUMD air minum, limbah lalu sanitasi di rangka peningkatan penyelenggaraan SPAM pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu. Rapat itu diselenggarakan di DKI Jakarta Utara oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Dia memaparkan data rencana konstruksi jangka menengah nasional (RPJMN) 2029. Informasi itu memiliki target 42,5 persen capaian akses air minum aman, 40,2 persen akses air minum perpipaan, kemudian 51,36 persen akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan air minum.
“Kondisi yang mana berjalan pada waktu ini, kami masih miliki gap yang dimaksud cukup sangat dengan pencapaian akses air minum aman yang tersebut masih pada 11,8 persen ke tahun 2020 juga akses air minum perpipaan di dalam 19,79 persen di tahun 2023,” tuturnya.
Budi mengkaji kesenjangan antara target dan juga realiasi cukup besar berubah jadi tantangan besar bagi perusahaan air minum milik pemerintah area (Pemda). Sebagai pelaksana utama pelayanan air minum perpipaan yang mana ada dalam Indonesia, khususnya untuk mewujudkan Nusantara Emas tahun 2045.
Budi mengatakan, untuk menyokong acara percepatan akses air minum perkotaan pada Nusantara Emas 2045, Kemendagri menggerakkan kerja mirip kegiatan bisnis BUMD air minum, baik dengan sektor swasta maupun melalui kerja serupa pemerintah dan juga badan usaha (KPBU).
Saat ini, menurut Budi sebagian BUMD air minum bentuknya masih perusahaan tempat yang belum sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017.
Kemendagri mengupayakan Pemda untuk melakukan inovasi bentuk hukum, tak hanya saja bagi perusahaan air minum milik Pemda tetapi juga BUMD bidang usaha yang lain.
“Pengelolaan SPAM juga akan dilaksanakan oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) air dengan tujuan perluasan skala sektor ekonomi pengelolaan SPAM secara nasional dengan mengakuisisi BUMD air minum,” ujarnya.
Pilihan editor: Masih Hebat di dalam Jawa Barat, Ridwan Kamil Berpotensi Kembali Jadi Lawan Dedi Mulyadi
Artikel ini disadur dari Kemendagri Desak BUMD Penuhi Target Capaian Sistem Penyediaan Air Minum 100 Persen
