Kecubung di antaranya narkotika?

Ibukota Indonesia – Kecubung merupakan salah satu tumbuhan yang digunakan mempunyai pesona indah, teristimewa pada bagian bunganya, tak jarang penduduk menjadikan sebagai flora hias. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung itu tergolong narkotika atau bukan?
Zat kimia yang dikenal sebagai alkaloid tropane, yang dimaksud meliputi hyoscyamine, skopolamin, juga atropin, ditemukan pada flora kecubung. Zat-zat ini miliki efek psikoaktif kuat yang digunakan kemungkinan besar berdampak pada sistem saraf pusat kemudian mengancam kesehatan.
Pemanfaatan kecubung dapat menyebabkan beragam gejala, mulai dari lapisan kulit kering, pusing, tekanan darah yang rendah, sampai detak jantung cepat. Konsumsi kecubung di total banyak juga dapat mengakibatkan ketidaksadaran, kejang, atau bahkan kematian.
Tanaman dengan sifat halusinogen seperti kecubung banyak ditemukan di dalam tempat tropis dan juga sub tropis, seperti Indonesia. Bahkan, kecubung ringan ditemui pada tempat semak-semak, pinggir jalan, juga pekarangan rumah. Kecubung meningkat ke tempat yang tersebut penuh dengan cahaya matahari.
Apakah kecubung termasuk narkotika?
Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kecubung tak diantaranya di salah satu dari ketiga kategori narkotika tersebut.
Melansir dari jurnal penelitian berjudul Intoksikasi Kecubung: Sebuah Laporan Kasus pada Remaja Laki-laki Usia 16 Tahun ke Wilayah Kuningan, menyebutkan bahwa kecubung memiliki efek halusinogenik, namun belum salah satunya sebagai kelompok narkotika.
Selain itu, pada portal resmi BNN Kota Tana Toraja disebutkan bahwa bunga kecubung diduga mengandung sebagian zat mematikan. Kecubung bukanlah kelompok narkotika serta daunnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit atau sebagai anestesi. Hal ini disebabkan komposisi metil kristalin yang terdapat pada kecubung memiliki efek menenangkan.
Kementerian Kesehatan menanggapi hal ini dengan mengusulkan kecubung masuk pada kategori narkotika, sebab efek mabuk juga halunisasi yang mana sangat berbahaya serta telah sejumlah praktik penyalahgunaan kecubung sebagai zat adiktif.
Dapat dikatakan bahwa kecubung tak diantaranya golongan narkotika. Kendati demikian, pemanfaatan kecubung secara bebas terus dilarang sebab menyebabkan efek yang mana lebih banyak berbahaya dibandingkan narkoba.
Untuk menjaga dari ancaman kesehatan, penting untuk mencari informasi tentang bahaya kecubung lalu mengambil tindakan pencegahan. Lebih waspada lalu menyavoid risiko yang ditimbulkan oleh tumbuhan ini dapat dimiliki dengan pengetahuan yang mana cukup.
Artikel ini disadur dari Kecubung termasuk narkotika?




