Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang Terapkan Kurikulum Lama
Jakarta – Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum kemudian Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Penelitian serta Teknologi atau Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengungkapkan bahwa sekolah yang tersebut belum menerapkan Kurikulum Merdeka, mereka itu diberi waktu untuk persiapan masa transisi.
“Sekitar 5 persen sekolah yang tersebut masih menerapkan sistem lama ada penjurusan. Mereka diberi waktu 2 sampai 3 tahun untuk mempersiapkan transisi ke kurikulum baru,” kata Anindito terhadap Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Anindito menyatakan 5 persen itu adalah sekolah-sekolah di dalam tempat yang tersebut tersebar di dalam seluruh Indonesia.
Kemendikbudristek baru semata mengumumkan menghapus penjurusan pada jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA yang tersebut akan datang diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025. Anindito menjelaskan peniadaan jurusan ke SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang mana sudah ada diterapkan bertahap sejak 2021.
Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka telah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga SMA atau SMK.
“Pada kelas 11 serta 12 SMA murid yang mana sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara tambahan leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan kemudian aspirasi studi lanjutnya,” tuturnya.
Dia menggambarkan bagi murid yang tersebut ingin melanjutkan kuliah di dalam bidang teknik bisa saja memilih pelajaran seperti matematika, fisika tanpa mengambil pelajaran biologi. “Sebaliknya apabila murid ingin mengambil kedokteran sanggup menggunakan jam pelajaran untuk mapel biologi lalu kimia. Tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut,” paparnya.
Anindito berharap hal itu dapat tambahan membantu fokus siswa pada memulai pembangunan pengetahuan yang relevan untuk minat serta rencana studi murid selanjutnya.
Sebelumnya, ia menafsirkan persiapan untuk rencana kuliah dianggap lebih lanjut sulit jikalau murid masih dikelompokkan di jurusan IPA, IPS serta Bahasa. Anindito mengutarakan pada waktu ini ketika ada pembagian jurusan, murid akan lebih banyak berbagai memilih jurusan IPA.
“Hal ini belum tentu dilaksanakan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat juga rencana karirnya. Tapi oleh sebab itu jurusan IPA diberi privilege lebih di memilih acara studi pada perguruan tinggi,” ucapnya.
Anindito berharap dengan menghapus penjurusan dapat menyokong murid melakukan ekplorasi minat, bakat. Selain itu, juga memberi kesempatan memilih mata pelajaran pilihan secara lebih lanjut fleksibel.
“Penghapusan jurusan ini juga untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA pada seleksi peserta didik baru,” ujarnya.
Menurut beliau dengan penerapan Kurikulum Merdeka lulusan SMA lalu SMK dapat mengikuti semua tes penerimaan pelajar baru di semua prodi tanpa dibatasi.
Artikel ini disadur dari Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbudristek Beri Waktu Transisi 3 Tahun bagi Sekolah yang Terapkan Kurikulum Lama

