Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung pada Kasus Mabuk Massal dalam Kalsel?
Jakarta – Pil putih tak bermerek bermetamorfosis menjadi penyebab puluhan penduduk ke Kalimantan Selatan, mengalami “mabuk kecubung“. Hingga akhir pekan kemarin, dari puluhan warga itu, beberapa masih harus menjalani perawatan ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin.
Seperti diketahui, korban ‘mabuk kecubung’ itu berdatangan ke Rumah Sakit Jiwa itu sejak 5 Juli lalu. Selang 10 hari kemudian, total pasiennya bertambah bermetamorfosis menjadi 50 orang. Pada akhir pekan kemarin Dinas Aspek Kesehatan Kalimantan Selatan menyatakan ada 56 pasien.
Mereka yang dimaksud berusia 22-50 tahun yang disebutkan datang dari berubah-ubah tempat seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Batola, serta Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk 15 Juli telah dilakukan pula disampaikan dua pasien meninggal.
Informasi pil putih tak bermerek didapat dari pernyataan para pasien itu. Pil yang dimaksud sedang diteliti kemudian ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) lalu kepolisian itu diduga mengandung ekstraksi buah kecubung.
Hasil temuan yang digunakan baru diketahui hingga saat ini adalah pil yang dimaksud masuk jenis carnophen yang dimaksud mempunyai isi parasetamol, carisoprodol, juga kafein. “Ketiga komposisi itu diduga menciptakan efek samping yang tersebut mirip dengan buah kecubung,” kata Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Firdaus Yamani, Hari Jumat lalu, 20 Juli 2024.
Firdaus, yang digunakan juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Bidang Kesehatan Jiwa Tanah Air (PDSKJI) itu menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen salah satunya narkotika golongan I kemudian bersifat ilegal. Adapun zat lebih tinggi rinci dari pil putih itu, mengutip pernyataan dari kepolisian setempat, menanti hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Unit Surabaya.
Firdaus juga menyatakan situasi pasien yang dimaksud masih dirawat hingga akhir pekan kemarin sudah ada semakin baik. Namun, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, Firdaus memohon agar penduduk tidak ada sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung, apalagi menggabungnya dengan ramuan yang lain.
“Ini harus jadi keprihatinan kita sama-sama sebab meskipun baru indikasi, namun, (kecubung) ini berbahaya oleh sebab itu menyebabkan halusinasi,” katanya sambil menambahkan, “Perlu kolaborasi dengan berubah-ubah pihak untuk mengedukasi warga agar menjauhi konsumsi flora ini.”
Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Ahli pengembangan Jalan keluar Tradisional Jamu Nusantara (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung sudah ada tidaklah digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional. Kecubung pada masa kini digolongkan sebagai vegetasi beracun.
Dulu, kecubung berbagai digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan juga meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Sayangnya, tiada semua warga bisa saja tahan dengan efek samping dari kecubung yang dapat menyebabkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan mental denyut jantung sampai mengalami kematian.
Dijelaskan Inggrid, efek samping kecubung berasal dari senyawa alkaloid, atropin lalu skopolamin. Efek bekerja bervariasi tergantung pada dosis, cara konsumsi, serta keadaan kesehatan individu. Tanda keracunan, disebutkannya, biasanya muncul di waktu 30 menit hingga dua jam pasca konsumsi, dan juga dapat bertahan selama berhari-hari.
ALIF ILHAM, ANTARA
Artikel ini disadur dari Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?



