Soal Pulau Sampah, Pemprov Ibukota akan Komunikasi dengan DPRD serta KLHK
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Indonesia Asep Kuswanto belum sanggup meyakinkan kapan akan melakukan pembahasan perihal rencana menyebabkan pulau sampah pada Kepulauan Seribu.
“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD dan juga KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan penyelenggaraan utilitas terpadu ke DKI Jakarta ini,” kata Asep melalui arahan singkat terhadap Tempo pada Senin, 22 Juli 2024
Asep mengaku hingga pada waktu ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang dimaksud adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah juga energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota.
Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang dimaksud matang, pelaksanaan yang dimaksud tepat, juga pengelolaan dampak lingkungan yang tersebut baik. Dia juga belum dapat meyakinkan tempat pengelolaan sampahnya akan menggunakan teknologi seperti apa.
“Akan direalisasikan kajian komprehensif mengenai itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang digunakan sudah ada menerapkan pengelolaan sampah ke satu pulau, seperti Singapura yang mana menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.
Penjabat Kepala daerah DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi perihal wacana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang rute (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih wajib ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Indonesi (BBWI) ke Lapangan Banteng, Ibukota Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Rencana pemakaian satu pulau ini sebagai TPS ini sudah ada menciptakan penolakan dari banyak pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu mengkaji ide yang disebutkan tidak ada mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Langkah menjadikan salah satu pulau di Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir pada merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio terhadap Tempo melalui instruksi singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Juru kampanye urban Greenpeace Nusantara Muharram Atha Rasyadi juga menafsirkan rencana itu mungkin mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tidaklah cuma ke tanah dan juga udara. Tapi memiliki kemungkinan ke perairan yang dampaknya bukan cuma kerusakan lingkungan laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha ketika dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK
