Bisnis
Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi penanaman modal

Kami harap para partisipan yang dimaksud terdiri dari para pelaku bidang usaha dapat menyadari setiap tahapan tahapan perizinan, persyaratan yang tersebut harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya di sistem OSS RBA yang digunakan terintegrasi dengan setiap-tiap kementerian a
Palangka Raya –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengoptimalkan pengimplementasian Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang tersebut terintegrasi secara elektronik, atau dikenal Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Melalui tahapan perizinan tepat sesuai dengan tingkat risiko, maka membantu percepatan penyelenggaraan mencoba kemudian meningkatkan realisasi penanaman modal di dalam Kalimantan Tengah," kata Staf Ahli Pengelola Kalimantan Tengah Area Ekonomi, Keuangan kemudian Pembangunan Yuas Elko di Palangka Raya, Kamis.
Salah satu upaya yang mana dikerjakan Pemprov Kalteng pada optimalisasi yang dimaksud adalah melaksanakan sosialisasi juga bimbingan teknis implementasi perizinan berupaya berbasis risiko pada 2024.
"Kami harap para kontestan yang terdiri dari para pelaku perniagaan dapat mengenali setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang digunakan harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya pada sistem OSS RBA yang mana terintegrasi dengan setiap kementerian atau lembaga," katanya.
Yuas menyampaikan, Kalimantan Tengah pada 2023 mampu melampaui target penanaman modal yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu sebesar Rp16,09 triliun. Adapun capaian realisasinya adalah sebesar Rp19,11 triliun atau 118,74 persen.
"Pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM meningkatkan target pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah berubah menjadi sebesar Rp18,96 triliun. Untuk mencapai target yang disebutkan tentu sekadar penting dukungan dan juga kerja mirip dari berubah-ubah pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Area Sektor Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng Eka Mulyaningrum menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pelaku bidang usaha tentang perizinan berjuang berbasis risiko sehingga.
"Agar pada akhirnya mampu memacu percepatan pelaksanaan mencoba serta peningkatan realisasi pembangunan ekonomi ke Kalimantan Tengah," ucapnya.
Sosialisasi kemudian bimbingan teknis ini dilaksanakan pada 25-26 Juli 2024. Partisipan berpartisipasi berjumlah partisipan 70 warga pelaku bidang usaha dari beraneka sektor di wilayah Kalimantan Tengah.
Para narasumber adalah Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum lalu Penataan Ruang Palangka Raya, Pejabat Kantor Pertanahan Palangka Raya, juga Petugas Help Desk (OSS) DPMPTSP Kalimantan Tengah.
"Pemahaman terhadap regulasi dipandang harus pada implementasi perizinanan berupaya berbasis risiko, guna menggalakkan kepastian hukum lalu pemenuhan kewajiban usaha," katanya.
Artikel ini disadur dari Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi investasi


