Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Anggota yang Berhasil Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang digunakan ketika ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur berhadapan dengan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi serta siap menjalani tahapan seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui informasi tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi dikarenakan sudah terjun segera ke dunia birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengelola Kepulauan Bangka Belitung itu memaparkan telah terjadi menyiapkan beberapa terobosan untuk memberantas maupun menjaga dari korupsi, teristimewa memperkut koordinasi lalu supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan data beberapa kontroversi dari Suganda pada waktu menduduki jabatan Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap mengakibatkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Kepala daerah Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang mana ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengungkapkan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap juga pernyataan Suganda dianggap kerap memunculkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengawasi atau kurang leadership-nya. Tidak mampu melindungi mulut terkait informasi mana yang tersebut disampaikan lalu mana yang tersebut tidak. Selain itu, kerap merancang kontroversi juga tidak ada menyadari budaya Melayu,” ujar Subri pada pertandingan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda lalu telah bermetamorfosis menjadi sorotan semenjak beliau ditunjuk sebagai Pj Pemimpin wilayah Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung apabila tidak ada becus bekerja, mengeluarkan statemen tentang matahari kembar terhadap ASN dan juga mengatasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tidaklah hanya sekali itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pelaku bisnis yang tersebut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rupiah 2 miliar serta menunjuk kerabat kemudian teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal ia sendiri yang mengemukakan sebelumnya tiada akan menggunakan staf khusus dengan alasan bukan rasional, mempertahankan kondusifitas kemudian bukan mengakibatkan sikap iri di dalam kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang juga menyebabkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Inisiatif Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, acara itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan persoalan ada maling besar juga adanya bencana kebijakan pemerintah di Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat rakyat forward sebagai caleg yang dimaksud menunjukkan meruncingnya permasalahan ke internal pemerintah daerah. Terakhir persoalan tuduhan ada ASN yang dimaksud akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa lalu bukti yang mana jelas,” ujar dia.
Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Negara Indonesia (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras serta Perludem persoalan maladiministrasi di serangkaian pengangkatan penjabat kepala tempat yang digunakan diwujudkan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pemimpin wilayah Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Kepala daerah Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada Pemilihan Umum 2024 ketika Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung pada Kantor Kepala daerah Bangka Belitung, Mulai Pekan Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih muncul hingga pagi Hari Senin sebelum prosesi pelantikan PJ Pemimpin wilayah yang baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang dimaksud melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan untuk media serta tokoh-tokoh yang digunakan bukan mewakili 1,5 jt warga Bangka Belitung ini. Anda bukan lebih banyak dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tiada hanya sekali secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 melawan jasanya ke bidang layanan pemerintahan melalui perubahan fundamental digital Ombudsman Satu Aplikasi (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan dan juga Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK
