Nasional

Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD DPR mengundang Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra untuk memberikan keterang melawan salah satu laporan jurnalistik ihwal dugaan suap anggota DPR di tindakan hukum kuota haji pada hari ini Senin, 29 Juli 2024. Tempo tak memenuhi undangan itu juga memilih untuk memohon pendapat Dewan Pers.

Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mengapresiasi undangan tersebut. Namun, ia mengumumkan redaksinya memutuskan tidak ada akan mengunjungi pemanggilan MKD DPR. 

“Terima kasih telah lama memakai pemberitaan media massa sebagai rujukan pada menciptakan kebijakan atau menindaklanjuti perkara yang digunakan berubah jadi perhatian publik,” kata Bagja pada keterang tertulisnya, Senin, 29 Juli 2024.

Bagja menjelaskan bahwa Tempo mematuhi Pedoman Dewan Pers tentang Penerapan Hak Tolak lalu Pertanggungajawaban Hukum di Perkara Jurnalistik. Alih-alih memenuhi panggilan MKD DPR, Tempo sedang mengajukan permohonan ke Dewan Pers perihal undangan itu. 

“Kami sedang memohonkan pendapat Dewan Pers melawan undangan klarifikasi tersebut,” ujarnya. 

Bagja menegaskan bahwa laporan mengenai persoalan hukum haji itu sudah ada berdasarkan kaidah jurnalistik. 

“Kami telah dilakukan menerapkan prinsip dan juga kaidah jurnalistik yang digunakan sanggup dibaca dengan jelas di liputan maupun penjelasan di pelbagai wadah liputan tersebut,” tuturnya. 

Berdasarkan surat undangan yang digunakan diterima Tempo pada Mulai Pekan pagi, MKD DPR memanggil  Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra. Awalnya, jadwal klarifikasi itu diagendakan pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat hari ini. Namun, bukan ada satu pun perwakilan Redaksi Tempo yang mana menghadiri. 

Dalam surat itu, MKD DPR memohonkan Tempo memberikan klarifikasi ihwal laporan pada Majalah Tempo Edisi 15-21 Juli 2024 dengan judul “Fulus Haji Plus-Plus”. 

Laporan itu mengkaji perihal Kementerian Agama yang menetapkan kuota haji khusus secara sepihak yang mana melanggar undang-Undang. Dalam pemberitaan di edisi itu, Tempo mengungkap dugaan jual-beli kuota haji kemudian suap miliaran rupiah terhadap Anggota DPR. 

Baca selengkapnya: Modus Hanky-Panki Kuota Haji Khusus dalam DPR

Artikel ini disadur dari Tak Hadiri Panggilan MKD DPR Soal Berita Suap Kuota Haji, Tempo: Kami Sedang Minta Pendapat Dewan Pers

Related Articles

Back to top button