Komisi X DPR Sebut Biaya Makan Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan
Jakarta – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Syaiful Huda menyebut, bahwa biaya inisiatif makan gratis berasal dari anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan. Hal itu ia ungkapkan ketika rapat kerja sama-sama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
“Ada alokasi anggaran yang tersebut diambil dari mandatory 20 persen, yaitu makan bergizi gratis senilai Rupiah 71 triliun,” katanya di kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.
Dia mengatakan, anggaran acara makan bergizi gratis itu tiada masuk ke pada pagu anggaran Kemendikbudristek. Sebab, ujarnya, penyelenggaraan inisiatif itu akan diwujudkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Dalam pelaksanaannya memang benar tiada ke Kemendikbud, tapi secara langsung jadi tugas fungsi dari Badan Gizi Nasional,” ucap Huda.
Selain itu, ia memaparkan ada dua inisiatif quick win pada pemerintahan baru yang digunakan menggunakan anggaran wajib untuk pendidikan. Di antaranya ialah inisiatif renovasi sekolah senilai Simbol Rupiah 21 triliun juga penyelenggaraan sekolah terintegrasi atau unggulan senilai Simbol Rupiah 2 triliun.
Huda mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat atau PUPR akan segera bersinergi dengan Kemendikbudristek. “Ini menyangkut perihal pelaksanaan anggaran 20 persen mandatory yang mana jadi bagian dari pemerintahan baru,” ujarnya.
Program makan bergizi gratis ini merupakan inisiatif pemerintahanan baru, Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka. Rencananya, inisiatif ini dimulai pada 2 Januari 2025.
Nantinya pelaksanaan inisiatif makan bergizi gratis akan direalisasikan melalui Badan Gizi Nasional, yang akan dipimpin oleh Dadan Hidayana. Dia sudah pernah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024.
“Saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya agar Januari inisiatif makan bergizi gratis dapat dilaksanakan,” kata Dadan dalam Istana, Jakarta, Awal Minggu 19 Agustus 2024.
Dadan optimistis kegiatan ini dapat dipersiapkan dengan baik. Badan Gizi Nasional mendapatkan anggaran sebesar Rp71 triliun. Anggaran ini untuk inisiatif makan bergizi gratis dan juga penghasilan karyawan. Saat ini, pihaknya masih mengkaji rincian detail kegiatan makan bergizi gratis.
Daniel A. Fajri berkontribusi di penulisan artikel ini.
Artikel ini disadur dari Komisi X DPR Sebut Biaya Makan Gratis Diambil dari Anggaran Wajib Pendidikan

