Jokowi Bakal Menyetujui Permohonan Mundur Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Jakarta – Istana Kepresidenan melakukan konfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah dilakukan menerima surat dari Pramono Anung tertanggal 2 September, untuk mengajukan pengunduran diri dari sikap Sekretaris Kabinet. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, bahwa di surat yang digunakan disampaikan Pramono ke Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.
“Maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” kata Ari melalui instruksi singkat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024. “Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut.”
Ari mengungkapkan Presiden Jokowi menghormati hak urusan politik dari menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai akan datang calon kepala daerah.
Pramono maju sebagai Kepala daerah Ibukota Indonesia berpasangan dengan Rano Karno. Pramono adalah kader dari Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan. Di Masjid Agung Sunda Kelapa, Ibukota Indonesia Pusat pada Jumat, 6 September 2024, Mantan Sekjen PDIP ini sudah ada membenarkan akan mundur dari Kabinet Jokowi.
Meminta waktu hingga 22 September, Pramono mengutarakan bahwa dirinya masih memiliki beberapa jumlah tanggung jawab yang tersebut tidaklah bisa saja ditinggal begitu saja. Dia mengaku masih miliki tugas untuk menyiapkan sidang kabinet ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN pada 11 September mendatang.
Pengunduran diri dari kabinet, kata Pramono, tidaklah mampu diwujudkan secara mendadak. Sebab, jelas Pramono, dirinya bertanggung membantu Jokowi. “Sekretaris kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan, tugasnya sangat berbagai sekali juga saya masih bekerja,” katanya.
Savero Aristia berkontribusi di penulisan artikel ini.
Artikel ini disadur dari Jokowi Bakal Menyetujui Permohonan Mundur Sekretaris Kabinet Pramono Anung
