Nasional

Membangun Ekosistem Literasi Berkelanjutan di Era Digital

INFO NASIONAL – Para pelaku literasi pada Indonesi menekankan pentingnya kolaborasi lalu perubahan untuk menguatkan habitat literasi yang mana berkelanjutan. Dalam acara “DJKI Mendengar lalu Mengedukasi” pada Jumat, 6 September 2024 lalu, ke Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Dwi Ermayanthi, Festival Manager Ubud Writers & Readers Festival (UWRF), menyoroti peran UWRF sebagai wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, lalu mengadvokasi literasi.

“Kolaborasi antar-stakeholder pada UWRF memungkinkan terciptanya kerja identik yang digunakan menguatkan literasi. Festival ini juga berubah menjadi ruang advokasi dan juga sosialisasi hukum hak cipta, yang mana sangat penting di melindungi karya kreatif,” ujar Dwi. Ia menambahkan bahwa sejak pertama kali diselenggarakan pada 2004, UWRF sudah pernah tumbuh bermetamorfosis menjadi wadah yang dimaksud meningkatkan kapasitas dan juga aktualisasi diri bagi para peserta.

“Kami menawarkan 200 acara yang digunakan memungkinkan kontestan untuk meningkatkan keterampilan, berbagi pengetahuan, serta mengaktualisasikan diri. Hal ini adalah bagian dari upaya kami untuk memulai pembangunan biosfer literasi yang mana berkelanjutan,” ujar Dwi.

Warih Wisatsana, manusia penulis dan juga kurator seni, turut menegaskan bahwa literasi tidak sekadar kegiatan membaca, tetapi juga rute berpikir kritis kemudian reflektif. “Literasi tak semata-mata tentang melahirkan pembaca, tetapi juga pemikir dan juga kreator. Tantangan digital harus dihadapi dengan menyimpan integritas karya lalu menghormati hak cipta,” kata Warih. Ia menyoroti pentingnya kesadaran terhadap hak-hak kreatif, tanggung jawab sosial, lalu pemahaman akan kekayaan intelektual.

Di sisi lain, Rikson Sitorus, Analis Hukum Muda DJKI, mengungkapkan bahwa pembajakan buku masih menjadi tantangan besar bagi ekosistem literasi dalam Indonesia. Berdasarkan survei Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada 2021, sekitar 75 persen penerbit mengalami pembajakan buku mereka yang digunakan dijual di dalam bermacam jaringan online, dengan kerugian mencapai beratus-ratus miliar rupiah.

“Pembajakan tak hanya saja berlangsung di dalam ranah digital, tetapi juga melalui penggandaan isi buku pada tempat fotokopi. Hal ini merugikan penulis serta penerbit dan juga mengancam keberlanjutan literasi,” kata Rikson. Ia menekankan pentingnya pencatatan hak cipta di DJKI kemudian pemanfaatan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengurus royalti guna melindungi karya kreatif.

Kementerian Hukum serta HAM telah terjadi mengesahkan regulasi yang mana mengatur pengelolaan royalti berhadapan dengan lisensi pemakaian sekunder untuk hak cipta buku dan juga karya tulis lainnya. “Dengan pencatatan hak cipta, penulis dapat memanfaatkan hak-hak sektor ekonomi dari karya mereka. LMK dapat membantu menghimpun royalti berdasarkan lisensi pemakaian sekunder, yang digunakan sangat penting untuk mengupayakan kesejahteraan penulis,” tambah Rikson.

Para narasumber setuju bahwa untuk memulai pembangunan lingkungan literasi berkelanjutan di Indonesia, diperlukan sinergi serta komitmen dari bervariasi pihak.(*)

Artikel ini disadur dari Membangun Ekosistem Literasi Berkelanjutan di Era Digital

Related Articles

Back to top button