Regulator Ternate Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang, Awasi Patahan di dalam Hulu Sungai
Ternate – Pemerintah Daerah Perkotaan Ternate, Maluku Utara, menunda masa tanggap darurat bencana banjir bandang dalam Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, hingga 21 September 2024. Sekretaris Daerah Pusat Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan langkah itu untuk menyambung upaya mitigasi dan juga rehabilitasi pasca bencana.
“Mereka mengajukan permohonan otoritas Perkotaan Ternate meyakinkan apakah sisa material sudah ada tidak ada berbahaya untuk masyarakat,” katanya melalui pernyataan resmi pada Sabtu, 7 September 2024.
Menurut Rizal, perpanjangan itu juga disarankan oleh beberapa ahli geologi serta vulkanologi. pemerintahan Ternate masih ingin memetakan tingkat ancaman bencana dalam sepanjang aliran sungai. Kondisi patahan atau hulu dari material lumpur yang dimaksud berada pada ketinggian 3 kilometer dari permukiman juga harus dipastikan aman.
“Jika masih ada, sebaiknya pemerintah melanjutkan masa tanggap darurat bencana. Dan itu kami lakukan,” kata tutur dia.
Banjir bandang yang digunakan mengakibatkan lumpur menerjang Kelurahan Rua pada Ahad, 25 Agustus 2024. Bahala itu menyebabkan 19 khalayak meninggal dunia, diantaranya yang digunakan sempat hilang selama beberapa hari. Puluhan rumah rusak berat, sehingga tambahan dari 250 penduduk terpaksa mengungsi.
Masa tanggap darurat bencana banjir bandang sebelumnya berlaku selama 2 pekan, lalu seharusnya berakhir hari ini, Sabtu, 7 September 2024. Dengan masa perpanjangan hingga 21 September nanti, 2024, pemerintah akan datang mengatur pemantauan udara pada semua titik bencana Daerah Perkotaan Ternate, kemudian memetakan aliran sungai yang digunakan berhulu di puncak Gunung Gamalama. Kondisi hulu sungai dipantau selama masih ada prospek hujan berintensitas tinggi.
Tokoh Pemuda Kelurahan Rua, Abdul Kadir, mengapresiasi perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, mengingat kondisi terdampak banjir bandang belum pulih. “Masih sejumlah bangunan yang digunakan rusak berat. Kondisi aliran sungai tertutup juga belum normal,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Regulator Ternate Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang, Awasi Patahan di Hulu Sungai



