Nasional

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Mata Uang Rupiah 189 Billion

Jakarta – Ekonom senior Faisal Basri meninggal pukul 03.50 Waktu Indonesia Barat pada usia 65 pada Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan. Menurut adik bungsunya, Ramdan Malik, Faisal meninggal akibat serangan jantung. “Ada kemungkinan jantung,” ucap Ramdan, pada 5 September 2024..

Ramdan mengungkapkan, Faisal sempat masuk ICU untuk menstabilkan situasi jantung pada 4 September 2024. Keluarga melakukan tindakan yang dimaksud sebab Faisal dijadwalkan akan diperiksa penyumbatan pembuluh darah atau kateterisasi Jantung pada 5 September 2024 pukul 08.00 WIB. Namun, sebelum kateterisasi jantung, Faisal telah dilakukan meninggal dunia. 

Selama masa hidupnya, Faisal dikenal sebagai sosok intelektual kritis oleh sebab itu kerap mengomentari pemerintahan Jokowi. Selain itu, ia juga ditunjuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum lalu HAM (Menkopolhukam), Mahfud Md sebagai tenaga ahli Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Mahfud, tenaga ahli Satgas TPPU bertugas sebagai ahli konsultasi bagi anggota pelaksana juga tidak sebagai penyidik.

“Anggota pasukan ahli ada 12 orang, Yunus Husein serta Muhammad Yusuf, kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pradiptyo serta Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi lalu Danang Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha,” kata Mahfud, pada 3 Mei 2023.

Satgas TPPU juga mempunyai pasukan lain, yaitu grup pengarah terdiri dari tiga pimpinan Komite TPPU juga tim pelaksana Satgas TPPU. Mahfud menguraikan, pasukan pelaksana yang disebutkan dipimpin Deputi III Lingkup Hukum lalu HAM lalu wakilnya dari Deputi V Area Ketenteraman Kemenkopolhukam.

Satgas TPPU yang disebutkan dibentuk untuk melakukan penyidikan perkara dugaan TPPU Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 miliar sebagai buntut persoalan hukum kekayaan mencurigakan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun. Awalnya, PPATK menyebutkan, terdapat operasi mencurigakan dari Rafael dengan total nilai Rp500 miliar. Setelah itu, Mahfud menyatakan, ada proses mencurigakan sebagai TPPU di dalam Kemenkeu senilai Rp349 triliun. Sebagian operasi yang dimaksud diduga berhubungan dengan perpajakan dan juga bea cukai.

Setelah bertugas selama 8 bulan, Mahfud menjelaskan hasil kerja Satgas TPPU. Menurut Mahfud, penanganan yang dimaksud paling signifikan dari Satgas TPPU berjalan pada proses Impor emas sebesar Rp189 triliun.

“Perkembangan yang mana paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan surat LHP no SR 205/2020 terkait perkara impor emas dengan operasi keuangan mencurigakan sebesar Rupiah 189 triliun,” ujar Mahfud Md, pada 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Mahfud menerangkan, tindakan hukum ini telah diproses oleh penyidik kepabeanan kemudian perkara emas grup SB telah naik ke penyidikan. Sementara itu, Satgas TPPU juga menemukan perkara pajak hingga beratus-ratus miliar yang tersebut kurang bayar dan juga sedang ditindaklanjuti Kepolisian, Kejaksaan, juga KPK.

Tim di Satgas TPPU juga telah lama mengevaluasi 300 surat sejak 2009, tetapi ada yang digunakan belum terlaporkan kemudian masih berproses. Adanya 300 surat kegiatan mencurigakan berubah menjadi sorotan lantaran berhubungan dengan tugas-tugas juga beberapa pegawai Kemenkeu. Menurut Mahfud, Satgas TPPU telah memberikan efek positif sehingga ada tindakan hukum yang dilanjutkan juga lebih lanjut cepat berjalan. Hasil kerja Satgas TPPU juga berasal dari peran Faisal Basri yang dimaksud berkontribusi di tenaga ahli.

RACHEL FARAHDIBA R | ADIL AL HASAN | MIRZA BAGASKARA

Artikel ini disadur dari Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Related Articles

Back to top button