DPR Setujui Tambahan Anggaran Rupiah 27,8 Trilyun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan
Jakarta -Komisi II DPR sudah pernah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) sebesar Rupiah 27.814.516.000.000 atau sekitar Mata Uang Rupiah 27,8 triliun. Angka ini menambah total anggaran OIKN pada Tahun Anggaran berubah jadi Simbol Rupiah 28,3 triliun.
“Sehingga secara total keperluan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rupiah 28,3 triliun,” kata Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni di keterangan ditulis pada Senin, 9 September 2024.
Persetujuan ini disampaikan pada Rapat Kerja dan juga Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Mulai Pekan hari ini. Raja Juli berharap dengan disetujuinya usulan tambahan anggaran untuk 2025 ini, OIKN dapat mengelolanya secara akuntabel. “Mudah-mudahan kita mampu mengatur secara akuntabel, transparan, dan juga kembali mendapatkan WTP dari BPK pada tahun depan,” ujarnya.
Raja Juli mengutarakan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan serta Kepala Bappenas pada 5 April 2024, anggaran OIKN sebesar Rupiah 505,5 miliar. Kemudian berdasarkan Pagu Indikatif ini, dikerjakan penghadapan tiga pihak dengan Kementerian Keuangan kemudian Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025.
Politikus Partai Solidaritas Negara Indonesia itu mengutarakan untuk memenuhi keinginan anggaran pada 2024, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada 10 Juni 2024, semula diusulkan tambahan anggaran sebesar Simbol Rupiah 29,8 triliun. Usulan ini mendapat persetujuan Komisi II DPR, tapi bukan tertampung pada Alokasi Anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran 2025 yang mana ditetapkan pada 19 Juli 2024. Besaran Pagu Anggaran Otorita IKN 2025 bukan mengalami pembaharuan dibandingkan Pagu Indikatif, yaitu Rupiah 505,5 miliar.
Pada 5 Agustus 2024, OIKN berkoordinasi lalu sinkronisasi penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR. Raja Juli menyatakan langkah ini untuk menegaskan tak ada kegiatan perkembangan yang digunakan tumpang tindih antara kedua lembaga itu. Kerjasama ini menghasilkan kembali penajaman usulan tambahan anggaran bermetamorfosis menjadi sebesar Mata Uang Rupiah 27,8 triliun.
Hasilnya, kemudian mengajukan kembali revisi usulan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan serta Kepala Bappenas. “Usulan ini kemudian kami komunikasikan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024 yang lalu, dan juga sudah pernah diterima serta disetujui Anggota Komisi II DPR RI,” kata dia.
Sementara itu, ia menjelaskan total usulan tambahan dana pada Tahun Anggara 2025 sebesar Rupiah 27,8 triliun merupakan usulan dari enam kedeputian. Kedeputian Sektor Perencanaan kemudian Pertanahan sebesar Mata Uang Rupiah 788,5 miliar, Kedeputian Area Pengendalian Pembangunan sebesar Simbol Rupiah 106,1 miliar, Kedeputian Sektor Sosial, Budaya, serta Pemberdayaan Warga sebesar Mata Uang Rupiah 62,5 miliar, Kedeputian Lingkup Transformasi Hijau lalu Digital sebesar Mata Uang Rupiah 37,7 miliar, Kedeputian Lingkup Lingkungan Hidup serta Sumber Daya Alam sebesar Mata Uang Rupiah 63 miliar, juga terakhir usulan yang tersebut paling besar dari Kedeputian Area Sarana lalu Prasarana sebesar Simbol Rupiah 26,7 triliun.
“Secara spesifik saya akan menyampaikan tentang usulan anggaran dari Kedeputian Sarana serta Prasarana, ini yang paling signifikan, sebesar Rp. 26,7 triliun akan digunakan untuk melengkapi sistem ekologi dibangun tahun 2024-2025,” kata Raja.
Dia menyatakan kegiatan yang tersebut diusulkan antara lain pembangunan jalan lalu MUT di dalam KIPP, Hunian ASN, Infrastruktur dasar lainnya, seperti air minum, persampahan serta limbah, kompleks kantor Otorita IKN, serta sebagainya.
Selain itu usulan tambahan akan digunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, dan juga pengelolaan sarana serta prasarana dasar yang telah dibangun seperti Hunian Pekerja Konstruksi, Hunian ASN, Rusun MBR, rumah tapak jabatan menteri, dan juga sebagainya.
Pilihan editor: Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Artikel ini disadur dari DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun Depan



