KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah
Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengimbau para prajuritnya untuk menjalani hidup dengan penuh kesederhanaan. Dia memohonkan para prajurit TNI AD untuk mengelakkan gaya hidup mewah.
“Jalani keberadaan dengan pola hidup sederhana, tetaplah merawat disiplin,” kata Maruli pada saat memberikan pengarahan terhadap prajurit dan juga PNS jajaran Korem 131/Santiago, disitir dari informasi resminya, Sabtu, 14 September 2024.
Dia menginstruksikan untuk jajarannya untuk tidaklah terlibat di pelanggaran yang digunakan bisa jadi menghancurkan diri sendiri, keluarga, hingga nama satuan. Maruli juga mengupayakan prajuritnya untuk terus-menerus melindungi kemampuannya dengan terus berinovasi serta berkreasi demi perkembangan satuan TNI AD.
Selain itu, Maruli mengimbau agar para prajuritnya mulai memprioritaskan sekolah bagi anak-anak. Menurut dia, lembaga pendidikan yang mana baik bertujuan menciptakan masa depan cerah bagi anak sebagai generasi penerus.
“Urus keluargamu dengan sungguh-sungguh, perhatikan lembaga pendidikan merek agar masa depan mereka itu juga menjadi baik,” ucapnya.
Berbeda dengan TNI yang bersifat imbauan, Polri telah dilakukan miliki aturan yang tersebut melarang anggotanya memamerkan kemewahan. Larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri lalu keluarganya telah ada sejak 2019.
Aturan larangan itu tertuang di Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2018. Dalam aturan itu tercatat banyak larangan bergaya hidup mewah, di dalam antaranya:
1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah di hidup sehari-hari baik di interaksi sosial di dalam kedinasan maupun pada area publik.
2. Senantiasa merawat diri, menempatkan diri pola hidup simpel dalam lingkungan institusi Polri maupun hidup bermasyarakat.
3. Tidak mengunggah foto atau video pada media sosial yang tersebut menunjukkan gaya hidup yang dimaksud hedonis lantaran dapat menyebabkan kecemburuan sosial.
4. Menyelaraskan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan keadaan lingkungan tempat tinggal.
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku serta sikap yang mana baik, tidak ada memperlihatkan gaya hidup yang mana hedonis teristimewa Bhayangkari juga keluarga besar Polri.
7. Dikenakan sanksi yang digunakan tegas bagi anggota Polri yang tersebut melanggar.
Pilihan editor: Formappi Ragukan Kemampuan Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji
Artikel ini disadur dari KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

