Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?
Jakarta – Kabar pemerintah akan meningkatkan biaya tiket kereta rel listrik (KRL) atau commuter line santer terdengar pada beberapa pekan ini. Bahkan ada wacana, tarif tiket berbeda untuk per individu pengguna tergantung keadaan sosial sektor ekonomi dia yang digunakan ditentukan berdasaran NIK.
Namun Kementerian Perhubungan mengungkapkan masih belum ada tindakan terkait kenaikan nilai tiket KRL.
“Sampai sekarang belum juga ya, oleh sebab itu belum ada langkah naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tiada keren juga,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal di keterangannya dalam Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
Begitu pula terkait dengan persoalan wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal yang dimaksud belum ada.
“Masih belum ada, pokoknya kita bukan tebak-tebakan dulu. Saya menanti arahan dulu yang dimaksud terbaru nantinya,” ujarnya.
Kendati demikian Kemenhub mengakui bahwa pihaknya telah mempunyai kajian terkait untuk meningkatkan tarif kereta KRL sebesar Rp1.000.
“Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau meningkatkan banyaknya Rp1.000. Waktu itu ya Rp1.000-2.000 itu posisinya.Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya sekali cuma naik Rp1.000,” kata Risal.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.
Budi mengatakan, memang benar sedang dijalankan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh penduduk yang digunakan memang benar sepantasnya mendapatkan subsidi.
Namun, kata dia, semua opsi yang ada masih bersifat wacana juga belum ada langkah final.
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL berubah menjadi berbasis NIK sibuk bermetamorfosis menjadi perbincangan dalam media sosial pada beberapa waktu terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang digunakan mengutip data di dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang dimaksud diserahkan ke DPR untuk dibahas.
Dalam dokumen yang disebutkan ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang mana ditujukan untuk menyokong perbaikan kualitas serta pembaharuan pelayanan kelas kegiatan ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang dimaksud direalisasikan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.
Sementara itu, pada sidang paripurna kabinet dalam IKN, Presiden Jokowi berpesan untuk para menteri untuk tidaklah menimbulkan kebijakan ekstrem dalam akhir masa jabatan sebelum pemerintahan berganti pada 20 Oktober mendatang.
“Jangan menyebabkan kebijakan-kebijakan yang dimaksud ekstrem, khususnya yang mana berkaitan pada hajat khalayak banyak, yang berisiko merugikan masyarakat luas, yang tersebut berpotensi memunculkan gejolak,” kata Jokowi.
Ada kemungkinan permasalahan ini berubah menjadi pekerjaan rumah pemerintahan baru.
Pengamat: Kaji Ulang Rencana Gunakan NIK
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengajukan permohonan pemerintah mengkaji ulang rencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK. Menurut dia, kebijakan yang akan berujung pada kenaikan tarif KRL itu malah berisiko menyebabkan ketidakadilan.
“Skema ini juga berkemungkinan menambah beban perekonomian masyarakat, khususnya warga kelah menengah ke bawah,” kata Achmad melalui keterangan tertoreh terhadap Tempo, Kamis, 29 Agustus 2024.
Pasalnya, menurut Achmad, permasalahan mampu timbul dari sulitnya proses registrasi kemudian verifikasi masyarakat. Terutama, bagi pengguna KRL yang mana tak memiliki kemudahan akses ke teknologi digital. “Mereka bisa kesulitan mendaftarkan NIK untuk mendapat subsidi,” kata dia. Selain itu, tidak ada semua penduduk yang membutuhkan subsidi ini bisa saja terjangkau kebijakan berbasis NIK.
Achmad mengatakan, pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih besar inklusif kemudian tidaklah memberatkan. Misalnya, dengan mempertahankan tarif KRL yang terjangkau untuk semua pengguna. “Ini bisa saja dibarengi peningkatan efisiensi juga efektivitas pengelolaan subsidi,” ujarnya.
Perwakilan KRLMania, Nurcahyo menyatakan rencana yang dimaksud tak tepat sasaran juga berpotensi membatasi kampanye pengaplikasian transportasi publik. “Kami ingin menegaskan bahwa konsep KRL adalah sebagai layanan transportasi umum yang mana seharusnya tiada didasarkan pada kemampuan kegiatan ekonomi atau domisili penggunanya,” kata beliau pada pernyataan resmi, hari terakhir pekan 30 Agustus 2024.
TIM TEMPO | ANTARA
Pilihan Editor Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini adalah Bedanya Luhut kemudian Pakar Ekonomi
Artikel ini disadur dari Jokowi Ingatkan Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem, Rencana Kenaikan Tiket KRL Berbasis NIK Tunggu Presiden Baru?



