Bisnis

Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Jakarta – Rombongan Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara kemudian Lelang (KPKNL) DKI Jakarta 1 mengunjungi rumah Andri Tedjadharma pada Selasa pagi, 27 Agustus 2024 lalu. Rumah permanen ke berhadapan dengan tanah sekitar 2 ribu meter persegi yang disebutkan disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Negara Indonesia (Satgas BLBI).

Nama Andri sebagai pemegang saham Bank Centris Internasional, kerap disebut Satgas sebagai obligor BLBI atau penduduk yang tersebut bertanggung jawab menghadapi kewajiban utang terhadap negara. Hal yang dibantah tegas oleh pria berusia 67 tahun itu. “Saya bukanlah pengemplang BLBI,” ucapnya berulang kali ketika ditemui ke kantornya, Jumat, 13 September 2023.

Rumah pribadi adalah aset terkini yang mana disita juga bahkan telah lama dilelang, begitupun kantornya ketika ini. Ia mengaku gelisah aset lain seperti saham, duit, mobil akan jadi target selanjutnya. Ia mengklaim bukan pernah menjaminkan aset pribadi pada persoalan hukum BLBI.

Andri mengaku berang dikarenakan lebih besar dari 20 tahun namanya disebut sebagai penanggung utang. Menurut ia tuduhan yang dimaksud tidak ada terbukti, akibat pada 9 Januari 1998, Bank Nusantara menimbulkan perjanjian jual beli promes dengan jaminan dengan akte No. 46, dan juga bukanlah perjanjian utang. Apalagi menurut data yang dimaksud dipegang Andri, Bank Negara Indonesia bukan membayarkan dengan cara memindahbukukan ke account Bank Centris Internasional No. 523.551.0016, seperti yang ditulis pada Akta tersebut. Tetapi perjanjian jual beli barang yang mana disebut Promes.

Karena itu, Andri juga kuasa hukumnya juga menggugat Kementerian Keuangan kemudian BI. Namun menurut dia, sidang lanjutan gugatan pada Juli 2024 sesudah itu belum membuahkan hasil sampai pada waktu ini.

Selanjutnya baca: Respons Ketua Satgas BLBI

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Related Articles

Back to top button