BPKP Turunkan 77 Auditor untuk Kawal Tata Kelola PON 2024 Aceh-Sumatra Utara
Jakarta – Juru bicara Badan Pengawasan Keuangan juga Pembangunan (BPKP), Gunawan Wibisono, memaparkan pihaknya sudah ada memberikan peringatan serius dini terhadap pemangku kepentingan PON 2024 Aceh-Sumatra Utara terkait beberapa orang persoalan di pelaksanaan.
“Tim BPKP perwakilan secara berkala melakukan monitoring menghadapi kesiapan penyelenggaraan PON serta memberikan early warning terdiri dari atensi risiko untuk para stakeholder,” terang Gunawan pada waktu dihubungi Tempo, Jumat, 13 September 2024.
Menurut Gunawan, BPKP pusat, BPKP perwakilan Aceh-Sumatra Utara bekerja mirip dengan grup dari Aparat Pengawasan Intern eksekutif (APIP) melakukan peninjauan rutin. Timnya memonitor game time saat pertandingan dengan pembagian tugas berdasarkan setiap cabang olahraga (cabor).
Pengawasan game time, kata Gunawan dijalankan untuk memantau dengan segera dan juga menangkap permasalahan-permasalahan pada pelaksanaan PON. Hasilnya yang tersebut akan digunakan sebagai komponen pertimbangan pada rute peninjauan pertanggungjawaban.
BPKP telah lama mengirim 77 auditor untuk mengawal akuntabilitas juga tata kelola Pekan Olahraga Nasional (PON) ke Aceh kemudian Sumatera Utara yang berlangsung pada 9-20 September 2024. Auditor dari BPKP Pusat berjumlah 14 orang. Sementara sisanya, berasal dari BPKP Aceh 41 penduduk serta Sumatera Utara 22 orang.
Pelaksanaan PON 2024 berubah jadi perhatian pasca sejumlah keluhan muncul dari para atlet lalu official. Keluhan berkaitan dengan konsumsi yang terlambat hingga sebagian venue yang mana belum siap dipakai.
Presiden Jokowi telah dilakukan melakukan upaya pembenahan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di dalam Provinsi Aceh serta Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Pemuda kemudian Olahraga, Dito Ariotedjo pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024, menjelaskan hambatan penyelenggaraan PON sudah ada ia ungkapkan terhadap Presiden Joko Widodo, kemudian secara langsung ditanggapi dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
“Sudah saya mohon ke Bapak Presiden serta alhamdulillah beliau dengan segera mengeluarkan Keppres juga yang namanya Satgas Penataan serta Bimbingan Tata Kelola, yang dimaksud dipimpin Wakil Jaksa Agung beserta di anggotanya ada Pak Kabareskrim dari Mabes Polri, ada dari Deputi BPKP serta seluruh penegakan hukumnya,” kata Menpora Dito dilansir dari Antara.
Menpora Dito menjelaskan penyelenggaraan PON merupakan tanggung jawab sepenuhnya Komite Olahraga Nasional Negara Indonesia (KONI) kemudian juga wilayah tuan rumah, pada mana tempat tuan rumah menjabat sebagai ketum PB PON, yaitu Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional. Namun, selaku Menpora ia mengaku siap bertanggung jawab untuk mengawal perhelatan olahraga empat tahunan ini.
Pilihan editor: Presiden Jokowi Minta Kabinet Negara Indonesia Maju Dukung Rencana Prabowo
Artikel ini disadur dari BPKP Turunkan 77 Auditor untuk Kawal Tata Kelola PON 2024 Aceh-Sumatra Utara


