Teknologi

Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan kemudian Jual Beli Ikan Aligator

Jakarta – Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) menjelaskan, memelihara serta memperjualbelikan ikan alligator gar pada Nusantara dilarang dikarenakan memiliki kemungkinan membahayakan populasi ikan lain juga dapat merobohkan habitat perairan.

Larangan ini dituangkan pada Peraturan Menteri Kelautan kemudian Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/PERMEN KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, serta Biaya Jenis Ikan yang digunakan Membahayakan dan/atau Mengakibatkan Kerusakan ke Dalam serta Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Narasumber Daya Kelautan dan juga Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada pernyataannya ke Jakarta, Selasa, 17 September 2024, menjelaskan, ikan alligator di antaranya di jenis ikan yang digunakan membahayakan atau merugikan yang dimaksud bersifat buas atau pemangsa bagi ikan spesies lain apabila dilepas pada perairan Indonesia.

“Alligator gar bukanlah ikan yang mana berasal dari Indonesia. Apabila ikan ini lepas ke perairan umum, dapat mengancam penurunan populasi ikan lainnya lalu akan menghancurkan biosfer perairan tersebut,” kata Pung seperti dilansir Antara.

Ipunk menambahkan bahwa hingga pada waktu ini sudah ada berbagai persoalan hukum habitat perairan yang dimaksud rusak akibat keberadaan ikan yang mana sifatnya berbahaya seperti itu.

Ipunk mengumumkan masalah Waduk Sermo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Populasi ikan red devil mengalahkan ikan endemik waduk tersebut, dalam antaranya ikan nila, wader, nilem dan juga tawes. Ikan yang digunakan mirip juga ditemukan di Waduk Wonorejo.

Situasi yang dimaksud sejenis juga berlangsung pada sungai-sungai di Palembang. Menurut Ipunk, populasi ikan belida pada sana terancam punah akibat keberadaan ikan sapu-sapu.

Ekosistem Danau Toba yang digunakan juga telah terjadi rusak akibat invasi ikan red devil. Akibatnya, ikan batak, ikan mas, ikan jurung, mujair, pora-pora dan juga tiri-tiri sekarang ini langka pada perairan tersebut.

Artikel ini disadur dari Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

Related Articles

Back to top button