Perumnas: Perpanjangan insentif dorong perkembangan sektor properti

Kebijakan ini akan mengupayakan peningkatan pemasaran hunian, khususnya produk-produk yang mana dikembangkan dalam beraneka kedudukan strategis
Jakarta – Perum Perumnas mengatakan perpanjangan insentif pajak berbentuk pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024 akan berubah menjadi stimulus signifikan untuk menyokong perkembangan sektor properti di Indonesia.
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Tambok Setyawati memaparkan insentif pajak yang disebutkan dapat meringankan penduduk berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen milenial kemudian generasi Z atau gen Z untuk miliki rumah.
"Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak ada hanya sekali memberikan keuntungan secara langsung bagi rakyat yang mana ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan," ucapannya melalui informasi ke Jakarta, Rabu.
Tambok optimistis kebijakan ini akan menggerakkan peningkatan pemasaran hunian, teristimewa produk-produk yang mana dikembangkan ke berubah-ubah kedudukan strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep terintegrasi dengan transportasi umum atau transit oriented development (TOD).
Lebih lanjut, insentif ini dapat menyokong minat serta keinginan komunitas agar segera miliki rumah, hingga akhirnya dapat mengempiskan backlog perumahan ke Negara Indonesia yang saat ini tercatat pada bilangan 9,9 jt unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023.
Oleh karenanya, adanya relaksasi PPN ini berubah menjadi peluang baik bagi Perumnas untuk semakin masif membidik komunitas muda membeli hunian berkonsep TOD garapan Perumnas.
Dalam rangka menyambut kesempatan ini, Perumnas juga melengkapinya dengan beragam promo menyita perhatian lainnya untuk semakin memudahkan masyarakat di mempunyai hunian.
Promo-promo ini dirancang agar komunitas dapat menikmati bervariasi kemudahan di skema pembayaran, diskon khusus, dan juga penawaran menawan lainnya yang tersebut semakin memudahkan masyarakat di kepemilikan hunian.
"Kami percaya bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang dimaksud luas, bukan hanya sekali bagi para pelaku lapangan usaha properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan," katanya.
Tambok juga menyampaikan Perumnas berikrar untuk terus menggalang upaya pemerintah pada menguatkan sektor properti sebagai salah satu pilar utama peningkatan sektor ekonomi Indonesia.
Artikel ini disadur dari Perumnas: Perpanjangan insentif dorong pertumbuhan sektor properti



