Cerita Gapura Sport Center yang tersebut Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi
Medan – Gapura Sport Center Sumatera Utara pada Desa Sena, Daerah Deliserdang, mendadak hilang mendekati kedatangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bangunannya berbentuk setengah lingkaran, dua penghadapan silang pada bagian atas, bagian berada dalam bertuliskan “Kawasan Olahraga Deli” dengan beberapa huruf sudah ada lepas. Sebelumnya setiap melintasi jalan menuju Bandara Kualanamu, mata akan meliriknya.
Presiden Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Sumut pada Selasa, 10 September 2024, pasca membuka PON Aceh-Sumut 2024. Salah satu jadwal kedatangannya adalah meresmikan stadion utama, tetapi gapura sudah ada raib.
Padahal, gapura seharga Rp 3 miliar yang dibangun memakai APBD Sumut masih berdiri di mana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Individu juga Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy meninjau Sport Center Sumut pada 5 September 2024.
Gapura Sport Center Sumatera Utara di Desa Sena, Daerah Deliserdang, yang mana mendadak hilang mendekati kedatangan Presiden Joko Widodo ke Sumut yang digunakan salah satu agendanya meresmikan stadion utama. TEMPO/ Mei Leandha
Maria, individu tukang jualan di dalam sekitar stadion utama mengatakan, gapura sudah ada tak dilihatnya sejak Selasa pagi, 10 September. “Semalam saya pulang jualan sekitar pukul 21.00 WIB, gapuranya masih ada. Tadi pagi telah tak ada lagi,” katanya.
Kepala Dinas Pemuda juga Olahraga Sumut Baharuddin Siagian memberikan konfirmasinya. Ia membenarkan bahwa gapura telah dirobohkan dengan alasan kurang estetik kalau berdampingan dengan venue yang tersebut menurut ia lebih banyak megah pada Sport Center Sumut.
“Terlihat kurang estetik, kurang asri sebab terlalu kecil, makanya dirobohkan,” kata Baharuddin di Dunia Pers Center PON Hotel Santika Medan, Rabu, 11 September 2024.
Pria yang mana maju sebagai akan datang calon Kepala Daerah Batubara dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang menegaskan, pengerjaan gapura hanya saja sebagai penanda adanya Sport Center Sumut, tidak untuk PON Aceh-Sumut. “Tidak ada rencana merancang gapura untuk PON. Itu dibangun supaya ditengok penduduk bahwa pada situ akan dibangun sport center. Ada tanda-tandalah sedikit kita buat di dalam situ,” ucapnya.
Kadispora Sumut ketika dikonfirmasi di media center PON pada Hotel Santika Medan, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Bagi dia, perobohan gapura yang disebutkan bukanlah masalah. Sebab, beliau melanjutkan, prosesnya melalui mekanisme penghapusan aset atau barang milik negara. Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghitung nilainya kemudian dibayar ke Pemprov Sumut.
“Gak ada permasalahan dirobohkan yang digunakan penting dihitung. Bisa penghapusan aset negara, kan? Nilainya dihitung PUPR berapa, nanti hitungannya dibayar ke Pemprov,” katanya lagi.
Dia membantah anggaran untuk pembuatan gapura itu menghabiskan dana mencapai Rupiah 3 miliar. Menurut dia, anggaran yang disebutkan juga untuk merancang rumah jaga, tempat maket lalu akses jalan ke sekitar area pada 2020. “Kalau gapura itu, tak mungkinlah Mata Uang Rupiah 3 miliar. Ada bangunan lain, semua dibangun 2020,” katanya.
Gapura yang digunakan membentang pada berada dalam jalan menuju Stadion Utama ini, menurut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut bernama tender: Belanja Modal Gedung kemudian Bangunan Pembuatan Gapura Sport Center pada Desa Sena. Waktu pembuatan 27 Agustus 2020, pagu anggaran sekitar Simbol Rupiah 3 miliar dari APBD. Satuan kerjanya Dinas Pemuda lalu Olahraga (Dispora) Sumut lalu pemenang tendernya PT Duta Sumatera Perkasa.
Tim dari Klub Jurnalis Investigasi (KJI) kemudian melayangkan surat ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sumut pada 26 Juni 2024, memohonkan Detail Engineering Design (DED) Gapura Sport Center. Proses birokrasi juga transparansi informasi memproduksi grup mengawaitu lebih dari dua pekan dan juga mendapat jawaban bahwa surat hilang serta tiada terdaftar di buku penerimaan. Tim sesudah itu menunjukkan bukti penerimaan surat, manusia staf yang ditemui dengan segera mengatakan, DED Gapura Sport Center cuma Dispora Sumut yang dimaksud punya.
“Kalau minta dokumen ke Dispora, tidak dalam sini,” kata pria yang digunakan tak diketahui namanya. Dia menyarankan regu memohonkan segera sebab dirinya pun, tiada menjamin Dispora Sumut akan memberikan DED meskipun surat didisposisi.
Tim kemudian mencari kantor PT Duta Sumatera Perkasa pada Jalan Flamboyan Dalam Nomor 18, Kota Medan pada 12 September 2024. Ditemukan rumah bercat oranye, berpagar hitam dengan keadaan sepi. Tidak terlihat aktivitas kantor sebagaimana umumnya. Plang nama pun tak ada.
Tim kemudian mengunjungi rumah Kepala Lingkungan (Kepling) yang tersebut tak sangat dari lokasi. Kepling 5, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medantuntungan, Andri, mengaku belum pernah mendengar nama PT Duta Sumatera Perkasa pada lingkungannya.
“Sejak Februari 2020 jadi Kepling, saya tak pernah dengar nama perusahaan itu dalam sini,” katanya singkat. Koordinator Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR), Ibrahim Puteh menyampaikan, perobohan gapura malah mengindikasikan pemborosan anggaran. Pasalnya, pembangunannya berumur pendek, belaka sekitar empat tahun dan juga bukan ada kegunaan jangka panjang yang dimaksud signifikan. “Dana yang mana dialokasikan tiada efisien,” katanya, Sabtu, 14 September 2024.
Perencanaan perkembangan pun diindikasikan kurang matang. Kalau sudah ada diketahui akan datang dibangun stadion megah harusnya keberadaan gapura dipertimbangkan dengan baik. Kurangnya keselarasan infrastruktur sementara serta permanen bisa jadi mengarah pada pemborosan yang tersebut akhirnya merugikan negara.
“Meski nilai bangunan akan dihitung PUPR juga serangkaian penghapusan aset diatur. Masih ada pertanyaan tentang transparansi dan juga akuntabilitas pada penghitungannya,” kata Ibrahim.
Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto mengaku kaget mendengar kabar gapura dirobohkan. Menurut dia, perobohan tidak ada wajar serta mungkin berubah menjadi pemborosan anggaran negara. “Harus diusut! Seharusnya bukan dirobohkan akibat dibangun sebelum ada venue ke Sport Center dan juga itu berubah menjadi pintu masuk awal,” kata Hendro, Hari Sabtu 14 September 2024.
Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, alasan gapura tiada estetik lalu belaka sebagai penanda awal konstruksi Sport Center justru menguatkan ada hal yang dimaksud keliru di proses perencanaan. “Ya keliru, dikarenakan itu kan pasti telah ada perencanaan. Gapura itu dibangun pakai uang rakyat bukanlah dari kantong pribadi Kadispora atau pihak terkait. Jadi mubazir dirobohkan kalau belum lima tahun,” ucapnya.
Menyikapi kesulitan ini, pihaknya akan mengajukan permohonan keterang dari Pengurus Besar PON atau pihak terkait. Juga memohonkan BPKP serta Inspektorat untuk menelaah kenapa gapura. “Siapa yang tersebut memerintahkan serta apa dasarnya,” ucap Hendro.
Catatan redaksi: Artikel ini merupakan liputan mendalam yang direalisasikan KJI Sumut dengan TEMPO sebagai salah satunya anggotanya, juga sebagian organisasi masyarat sipil yaitu SAHdAR dan juga ICW.
Artikel ini disadur dari Cerita Gapura Sport Center yang Hilang Saat Akan Diresmikan Presiden Jokowi


