Bisnis

Jabar-OJK diharapkan perkuat kolaborasi berantas bank-pinjol ilegal

Bandung – Pemimpin wilayah Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan otoritas Provinsi (Pemprov) Jabar kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar menguatkan kolaborasi untuk menertibkan bahkan memberantas dengan tegas bank kemudian pinjol ilegal yang tersebut merugikan.

Termasuk, kata Dedi, juga untuk menertibkan lembaga keuangan non – perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang operasinya serupa dengan rentenir, dengan menyasar orang-orang desa juga buruh pabrik.

"Itu kan dapat dikategorikan pidana kalau bank gelap, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas dengan syarat semuanya kompak," ujar Dedi Mulyadi selepas pengukuhan Kepala OJK Jabar pada Gedung Pakuan Bandung, Selasa.

Menurut Dedi, sifat konsumtif warga berubah jadi penggerak banyaknya warga Jabar yang mana mengakses bank gelap lalu pinjol.

Karena hal itu, Dedi mengaku cemas dalam momen Lebaran ini banyak masyarakat yang digunakan meminjam uang dari bank gelap kemudian pinjol ilegal serta ia mengajukan permohonan komunitas fokus pada makna Idul Fitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.

"Susah melarang pendatang pinjam, yang paling utama adalah jangan konsumtif, simpel saja, kalau tak punya uang jangan memaksa. Jangan sampai ingin Lebaran dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita," tuturnya.

Dedi berharap pergantian kepala OJK Jabar dari Imansyah ke Darwisman berubah jadi peluang di memberantas bank gelap dan juga pinjol ilegal dalam Jabar.

"Pengukuhan ini mengingatkan kita akan problem perbankan di Jabar, mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap kemudian pinjol," ucap Dedi.

Di tempat yang tersebut sama, Kepala Eksekutif Pengawas Bank yang juga Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, harapan Pemuka mengenai pemberantasan bank ilegal kemudian pinjol harus diatensi oleh OJK Jabar.

"Arahan dari Pak Kepala daerah saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal serta pinjol, ini harus jadi prioritas," ujar Dian.

Terkait pinjol ilegal, Dian mengungkap, OJK sudah ada menindak pinjol dalam Jabar. Termasuk melakukan penutupan 10 ribu account yang terlibat judi online.

"Yang ilegal telah sejumlah yang tersebut kita tutup juga hampir menghentikan 10 ribu account akibat permainan judol," ucapnya.

Dian mengatakan tiada enteng memberantas pinjaman yang mana dilaksanakan secara online. Apalagi pada Jabar tantangannya cukup besar dikarenakan total penduduknya tertinggi pada Indonesia.

"Tidak gampang memberantas ini dikarenakan dikerjakan secara online. Tapi ini jadi isu yang mana akan jadi prioritas Pak Darwisman pada Jabar yang digunakan tantangannya cukup besar dikarenakan populasinya besar, akibat itu kerjasama dengan beragam pihak berubah menjadi penting," tuturnya.

Artikel ini disadur dari Jabar-OJK diharapkan perkuat kolaborasi berantas bank-pinjol ilegal

Related Articles

Back to top button