Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

Ibukota – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) berhadapan dengan diskresi kepolisian menyokong pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di dalam Jakarta, Kamis menyatakan bahwa menghadapi diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan tak lama kemudian lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang tersebut diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Ibukota Indonesia sepanjang 31,25 km.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Charles menjelaskan bahwa pasca tadi waktu malam dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat kemudian ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini berhadapan dengan diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan saat arus kemudian lintas menuju Ibukota Indonesia dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.
Pihaknya memverifikasi keamanan juga kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada waktu malam hari.
Pada jalur fungsional telah dilakukan dilengkapi dengan perambuan juga prasarana penerangan yang tersebut cukup juga penempatan tim layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans serta penyelamatan darurat untuk membantu pengguna jalan apabila mengalami keadaan darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp mengundurkan diri dari Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.
Pengguna jalan akan melintasi Simpang Susun (SS) Kutanegara juga mampu pergi dari mengarah ke Karawang Barat atau lebih besar berjauhan melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu kemudian mengundurkan diri dari ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah dilakukan menyediakan rambu petunjuk yang tersebut dipasang 1 km, 500 m, 200 m serta di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan serius juga sudah pernah dipasang agar pengguna jalan yang mana hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.
Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak ada dikenakan tarif namun pengguna jalan kekal harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang dan juga Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jikalau melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sejenis jikalau pengguna jalan mengundurkan diri dari melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan pelaku di lapangan juga menaati perambuan yang digunakan berlaku," katanya
Termasuk batas maksimal kecepatan yang mana diperbolehkan dan juga melakukan konfirmasi situasi kendaraan di keadaan prima juga mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, padahal ke Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan.
Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

