Pelaku penembakan massal dalam Walmart El Paso tak akan dihukum mati

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang digunakan menewaskan 23 khalayak pada serangan yang menyasar migran Hispanik pada gerai Walmart pada El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 setelah itu tidaklah akan dijatuhi hukuman terhenti setelahnya beliau mengaku bersalah di pengadilan negara bagian yang disebutkan pada Mulai Pekan (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan kemudian menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk mengelakkan hukuman mati.
Pada ketika itu, Montoya mengutarakan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman terhenti akan menunda serangkaian persidangan lebih lanjut lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga orang yang terdampar hanya saja menginginkan tindakan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 di sidang federalnya pasca mengaku bersalah.
Serangan yang dimaksud berjalan pada 2019 yang disebutkan merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan di AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati


