5 arsip bersejarah Nusantara yang mana diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Indonesi kembali mencatatkan namanya di kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang tersebut resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang dimaksud diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Negara Indonesia dan juga menyimpan nilai berharga, tak cuma bagi komunitas Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang dimaksud baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis, Indonesi berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan dengan Nusantara juga Malaysia)
- Surat-surat kemudian Arsip Kartini (pengajuan dengan Negara Indonesia juga Belanda)
- Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, kemudian Thailand)
Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang mana diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesia sekarang ini miliki total 16 warisan dokumenter yang tersebut diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah lebih lanjut dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di dunia. Rencana ini dibuat untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen penting yang tersebut menyimpan nilai sejarah, budaya, dan juga kemanusiaan yang dimaksud mampu permanen terjaga, terlindungi, lalu diakses oleh semua pendatang tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa dalam wilayah yang mana rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang digunakan bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya acara ini, Indonesi tak hanya sekali menunjukkan sumbangan berpartisipasi di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa mampu sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari berubah-ubah negara.
Langkah ini berubah menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya lalu sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk pembangunan ekonomi intelektual yang bukanlah semata-mata meningkatkan kekuatan citra positif Indonesi secara global, tapi juga melindungi warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO




