Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang dan juga Pengembangan Usaha dalam RI
Jakarta – Menteri Koordinator Area Maritim dan juga Penyertaan Modal Luhut Pandjaitan getol menyokong pembentukan Family Office. Usulan yang disebutkan telah lama disampaikan Luhut untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pertengahan Juni setelah itu lalu telah dilakukan disetujui Kepala Negara.
Lewat unggahan video di Instagramnya ke @luhut.pandjaitan pada Senin, 1 Juli 2024, Luhut menjelaskan alasan dirinya ingin membentuk Family Office. Kata Luhut, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di dalam Asia diperkirakan bertambah 38,3 persen selama periode 2023-2028. Jumlah aset finansial bola yang diinvestasikan di luar negara juga diproyeksikan akan terus meningkat. “Berangkat dari trend tersebut, saya mengawasi adanya kesempatan bagi Negara Indonesia untuk mengejutkan dana-dana dari family office global,” kata Luhut di unggahannya di Instagram pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut dia, Family Office merupakan salah satu upaya untuk mendebarkan kekayaan dari negara lain untuk peningkatan perekonomian nasional. Dengan memiliki family office, peredaran modal pada negeri akan meningkat dan juga juga menghadirkan prospek peningkatan Pendapatan Domestik Bruto kemudian lapangan kerja dari penanaman modal kemudian konsumsi lokal.
Saat ini ada beberapa negara di bumi yang mana berubah menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua diantaranya dari Asia yakni Singapura serta Hongkong. “Singapura dengan 1.500 family office, juga Hongkong yang dimaksud mempunyai 1400 family office,” ungkap Luhut. Berikut adalah fakta-fakta konstruksi Family Office yang digagas Luhut lalu Jokowi.
Investasi Dana di Family Office Tidak Dikenakan pajak
Saat ini Luhut mengaku dirinya sedang menyusun regulasi terpadu terkait Family Office. Salah satu regulasi yang dimaksud akan datang ditetapkan adalah warga yang digunakan menaruh uangnya ke Family Office bukan dikenakan pajak, tetapi diharuskan untuk melakukan investasi, yang mana akan dikenakan pajak. “Mereka tidaklah dikenakan pajak, tapi ia harus penanaman modal serta penanaman modal nanti akan kita pajaki,” kata Luhut pada video dalam Instagramnya.
Harus Penyertaan Modal ke RI
Meski tiada dikenakan Pajak, tapi Luhut menjelaskan bahwa pemilik dana yang tersebut mau menaruh uangnya pada Family Office harus melakukan penanaman modal di dalam beragam proyek strategis tanah air, salah satunya hilirisasi. Luhut menilai, Nusantara memiliki prospek besar lewat adanya Family Office Nusantara yang mana tentunya menguntungkan negara.
“Jadi kalau beliau telah investasi, kan sejumlah proyek disini ada proyek hilirisasi, ada seaweed, ada macam-macam. Jadi Indonesi itu punya prospek yang besar serta kita harus mengambil prospek ini dan juga tentu menguntungkan Indonesia,” katanya.
Lokasi Family Office Bisa ke Bali atau IKN
Luhut juga sedang mempertimbangkan opsi lokasi untuk menawan Family Office. Adapun pilihannya bisa saja ke Bali atau Ibu Perkotaan Nusantara (IKN).
“Dimana mau kita buat? Nanti kita mau study betul-betul. Kita ada pilihan di Bali. pada Bali kan ada ia KEK (Kawasan Kondisi Keuangan Khusus) yaitu kura-kura Bali serta Sanur. Kemudian juga IKN, itu juga pilihan. Hal ini sekarang sedang kita garap lah tapi dengan cermat,” ungkapnya.
Tak Boleh Ada Pencucian Uang
Luhut menekankan bahwa family office yang digunakan akan didirikan dalam Tanah Air harus bebas dari pencucian uang. “Tapi kita mengelak pencucian uang. Dia harus datang kemari, misalnya ia taruh duitnya 10 atau 30 jt USD, ia harus pembangunan ekonomi berapa juta,” ujar Luhut.
Luhut menegaskan bahwa pihaknya pada waktu ini sedang mengkaji secara cermat pembentukan family office tersebut. Selain itu, Luhut sudah diminta oleh Presiden Jokowi untuk membentuk task force pada satu bulan ke depan.
Harus Melibatkan Orang Indonesia
Untuk menjamin tidaklah berjalan pencucian uang, family office yang digunakan berinvestasi di Tanah Air diharuskan untuk menggunakan tenaga kerja lokal dan juga melakukan pembangunan ekonomi di proyek-proyek seperti proses pengolahan lebih lanjut dan juga sektor seperti rumput laut.
“Mereka ini orang-orang kaya yang digunakan pengen senang-senang. Jadi ya kita tawarkan, tapi kamu harus investasi, kamu harus pakai local people Indonesia yang digunakan qualified itu tadi untuk menjalankan office ke sini,” tukasnya.
Pilihan editor: Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak juga Tempat Pencucian Uang
RIZKI DEWI AYU
Artikel ini disadur dari Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang dan Investasi di RI
