Ekonom Angka Penerbitan Izin Ekspor Pasir Laut ke Sisa Pemerintahan Jokowi Penuh Misteri
Jakarta – Pakar lalu ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengutarakan kebijakan mengeluarkan izin ekspor pasir laut pada waktu masa pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi tinggal satu bulan lagi, semakin mengindikasikan bahwa kebijakan ini penuh dengan misteri kemudian rawan masalah.
“Dengan waktu yang begitu singkat, muncul pertanyaan mengenai urgensi dalam balik kebijakan ini kemudian siapa yang diuntungkan,” kata Achmad ketika dihubungi melalui aplikasi mobile perpesanan pada Jumat, 13 September 2024.
Menurut dia, hal itu membuka ramalan bahwa kebijakan ekspor pasir laut dapat berubah jadi sarana untuk memenuhi kepentingan tertentu sebelum masa jabatan berakhir. Tanpa memperhitungkan dampak jangka panjangnya. “Hal ini menciptakan umum semakin curiga dan juga menyimpulkan bahwa ada unsur ketergesaan juga ketidaktransparan yang menyelimuti kebijakan tersebut,” tutur dia.
Kebijakan pemerintah mengeluarkan izin ekspor pasir laut. Keran ekspor ini dibuka kembali melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Pembukaan keran ekspor itu diatur pada dua revisi Peraturan Menteri Perdagangan ke bidang ekspor.
Dua kebijakan yang mana direvisi adalah Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua menghadapi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang dimaksud Dilarang untuk Diekspor juga Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua melawan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan juga Pengaturan Ekspor.
Menurut Achmad, langkah izin ekspor pasir laut ini mampu dibaca sebagai bagian dari upaya pemerintah bukan lagi peduli pada prinsip good governance. “Tidak dipertimbangkan secara matang dan juga terkesan kejar tayang dan juga mengundang kontroversi,” katanya.
Dia mengatakan, ekspor pasir laut telah lama dilarang. Karena dampaknya terhadap lingkungan, teristimewa kecacatan ekosistem laut kemudian abrasi. Dia menilai, penerbitan izin ekspor itu, walau dalam bawah dalih pengelolaan sedimentasi, pemerintah tampaknya sedang mencari jalan pergi dari untuk mendongkrak pendapatan dalam berada dalam keterbatasan waktu yang tersebut tersisa.
“Namun ini berisiko menghancurkan reputasi pemerintah terkait dengan lemahnya komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan kemudian penerapan prinsip pemerintahaln yang tersebut baik,” ucap dia.
Artikel ini disadur dari Ekonom Nilai Penerbitan Izin Ekspor Pasir Laut di Sisa Pemerintahan Jokowi Penuh Misteri



