Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline pada Jawa Barat

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Bagi rakyat Jawa Barat yang ingin mengetahui tarif pajak kendaraan, beragam layanan cek pajak telah dilakukan tersedia secara online maupun offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) sudah menyediakan layanan yang mana efisien dan juga praktis, untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban dia tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin memiliki beberapa manfaat, seperti dapat mengelak denda, mengetahui masa berlaku pajak dan juga STNK, terhindar dari pelanggaran tak lama kemudian lintas, dan juga dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024
Cara mengecek pajak kendaraan secara online ke Jawa Barat
1. Website Bapenda Jabar
Pengemudi dapat mengakses informasi PKB merekan dengan ringan melalui web resmi Bapenda Jabar. Berikut langkah-langkah yang tersebut diperlukan dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Di halaman tersebut, pengemudi wajib memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan juga mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan meninjau informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, juga nominal PKB yang dimaksud harus dibayarkan.
2. Program Sambara
Untuk memudahkan akses, Bapenda Jabar juga menyediakan aplikasi mobile bernama Sambara yang digunakan terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui program ini:
- Masyarakat perlu mengunduh program Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, pengemudi harus melakukan registrasi lalu login ke di aplikasi mobile menggunakan email lalu kata sandi yang telah terjadi dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan juga pilih warna plat.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai nilai pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini jadwal lalu metode untuk Jabar
- Untuk memulai, masyarakat harus menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat dalam 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik arahan awal merupakan "Hi" juga mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbot akan merespons kemudian memberikan daftar layanan yang mana tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi bilangan "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan dan juga warna plat terhadap bot.
- Setelah mengirimkan nomor polisi lalu warna plat, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai jumlah total pajak kendaraan yang harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.
Bagi rakyat yang digunakan bukan mempunyai akses internet atau alat komunikasi yang tersebut mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga dapat diwujudkan melalui instruksi SMS. Berikut caranya:
- Ketik arahan dengan format "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim instruksi yang dimaksud ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang dimaksud berisi informasi mengenai jumlah keseluruhan pajak kendaraan yang harus dibayar.
Sementara itu, apabila ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, masyarakat dapat datang dengan segera ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling pada wilayah Jawa Barat dengan menyebabkan dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir.
Itulah bermacam cara untuk mengecek nilai tukar pajak kendaraan bermotor dalam Jawa Barat. Kini, penduduk dapat lebih banyak sederhana pada memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan tepat waktu.
Baca juga: Samsat Keliling di dalam Jadetabek ada pada 14 posisi ini
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan rakyat membayar pajak kendaraan
Artikel ini disadur dari Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat




