Bisnis

Kritisi Rencana pemerintahan Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang tersebut Lebih Mengajukan

Jakarta – Pengamat kebijakan rakyat UPN Veteran Ibukota Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga. Ia menyimpulkan bukan ada urgensi pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut.

“Ada keinginan rakyat yang lebih lanjut mendesak serta berdampak pada kesejahteraan penduduk luas,” kata Achmad melalui aplikasi mobile perpesanan terhadap Tempo, Rabu, 3 Juli 2024. Misalnya, kata dia, menciptakan lebih tinggi banyak lapangan kerja lalu layanan kesehatan yang mana tambahan baik.

Pemerintah berdalih family office dibentuk untuk menyita perhatian kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan perekonomian nasional. Namun, menurut Achmad, realisasinya bukan semudah itu. Terlebih, ketidakpastian perekonomian global masih berlangsung. Menurutnya, warga kaya ke globus akan berhati-hati pada berinvestasi ke luar negeri, apalagi dalam negara berprogres seperti Indonesia. “Karena pada pandangan mereka, risikonya lebih tinggi tinggi,” ujarnya.

Lagipula, Achmad berujar, family office merupakan kebijakan yang cenderung menguntungkan segelintir orang. Meski tujuannya mengejutkan penanaman modal dari elite global, menurutnya, family office bukan dan juga merta menjawab keperluan mendesak, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan. 

“Ketimbang family office, dukungan bagi usaha kecil dan juga menengah akan lebih besar bermanfaat untuk peningkatan sektor ekonomi yang mana berkelanjutan lalu kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan Indonesi bisa saja mendapat keuntungan dari pembentukan family office. Sebab, berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya dalam Asia diprediksi berkembang 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara di dalam Indonesia, diprediksi berkembang 34 persen.

“Ada dana US$ 11 triliun yang merek mau cari tempat nangkring. Sekarang sejumlah ke Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.

Luhut menegaskan pemerintah menjauhi upaya penucian uang dengan mewajibkan warga asing yang dimaksud hendak menaruh uangnya, datang ke Indonesia. eksekutif juga mewajibkan mereka berinvestasi kemudian mengakomodasi tenaga kerja Tanah Air untuk bekerja di famiily office mereka. 

“Itu nanti yang digunakan kita pajaki. Kalau sudah ada pembangunan ekonomi kan sejumlah proyek ke sini,” kata Luhut.

Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan pemerintah mesti mempertimbangkan lebih lanjut di rencana pembentukan family office. Ia berujar, negara yang tersebut berubah menjadi tempat family office biasanya negara yang mampu memberikan tarif pajak super rendah.  Artinya, Negara Indonesia malah mungkin berubah jadi suaka pajak. 

Bhima takut family office justru menjadikan Nusantara sebagai suaka pajak atau tempat berlindung wajib pajak mengelakkan pungutan pajak. Bahkan, berkemungkinan menjadi tempat pencucian uang.

Kalaupun tujuannya menggaet investasi, Bhima juga khawatir pembangunan ekonomi family office tidak ada masuk sektor riill, seperti untuk mendirikan pabrik. Namun, hanya sekali untuk diputar ke instrumen keuangan, seperti pembelian saham serta surat utang. “Kalau seperti itu, dampak ke perputaran dunia usaha juga relatif terbatas,” kata dia.

Pilihan Editor: Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

 

Artikel ini disadur dari Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak

Related Articles

Back to top button