Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang mana Tersisa dalam Kabinet Jokowi?
Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Mantan Wali Daerah Perkotaan Surabaya itu memutuskan untuk mundur agar dapat fokus mengikuti Pemilihan Kepala daerah atau Pilgub Jawa Timur 2024.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengemukakan telah melakukan penandatanganan surat pengunduran diri politikus Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan (PDIP) itu. “Sudah, sudah ada mengajukan pengunduran diri serta telah saya tandatangani pengunduran dirinya,” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Soponyono, Surabaya, Jumat, 6 September 2024, diambil dari video Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, Risma mengemukakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, setelahnya menyelesaikan pendaftarannya dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersatu Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), Kamis pekan lalu. Dia juga mengutarakan akan secara segera menyampaikan pengunduran dirinya untuk Jokowi.
“Mundur, saya akan mundur,” ujar Risma usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul ke Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dengan mundurnya Risma dari Menteri Sosial, Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan kembali kehilangan kursi menterinya di Kabinet Presiden Jokowi. Sebelumnya, partai berlambang banteng yang disebutkan miliki jumlah keseluruhan menteri terbanyak pada Kabinet Tanah Air Maju. Namun, menteri-menteri itu perlahan melegakan jabatannya dalam ujung masa pemerintahan Jokowi.
Sisa Kader PDIP di Kabinet Jokowi
Setelah Presiden Jokowi menyetujui permohonan pengunduran diri dari Risma, Jokowi juga dikabarkan akan meneken Keputusan Presiden atau Keppres terkait pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Kader PDIP itu juga mengundurkan diri oleh sebab itu mendaftar pada kontestasi Pemilihan Pemuka Jakarta.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, di surat yang tersebut disampaikan Pramono ke Jokowi, permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024.
“Maka Keppres pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” ucap Ari melalui instruksi singkat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 6 September 2024. “Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut.”
Adapun Pramono memohonkan waktu hingga 22 September sebab ia masih mempunyai beberapa orang tanggung jawab yang mana bukan dapat ditinggal begitu saja. Dia mengaku masih memiliki tugas untuk menyiapkan sidang kabinet pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara atau IKN pada 11 September mendatang.
“Sekretaris kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan, tugasnya sangat berbagai sekali kemudian saya masih bekerja,” tutur Pramono.
Setelah pengunduran diri Risma sebagai Menteri Sosial lalu Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, dengan demikian sisa kader PDIP ke kursi menteri Kabinet Presiden Jokowi adalah lima khalayak dengan satu dalam antaranya menjabat sebagai perwakilan menteri.
Adapun kelima pendatang yang disebutkan adalah Menteri Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri Koperasi kemudian Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, lalu Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.
Sebelumnya, PDIP juga kehilangan kursi menteri pasca Yasonna Laoly terkena reshuffle kabinet pada 19 Agustus 2024 lalu. Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu digantikan oleh kader Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.
Yasonna Laoly pun menyatakan bahwa dirinya sudah ada membaca sinyal akan dicopot oleh Jokowi sebelum pengunduran diri dijalankan secara resmi. “Kami telah menangkap sense itu dan juga kami sudah ada tahu,” ujar Yasonna dalam Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Dia mengungkapkan sempat berencana mengundurkan diri dari jabatannya pada pertengahan September. Hal itu berhubungan dengan persiapan Yasonna untuk dilantik sebagai anggota DPR pada 20 Oktober mendatang. Dia mengaku ingin menyiapkan segala dokumen untuk bermetamorfosis menjadi anggota DPR.
“Target saya ya sekitar tanggal 20-an (September). Jadi, satu bulan sejak sekarang itu telah mengajukan surat pengunduran diri,” ucapnya.
Daniel A. Fajri serta Savero Aristia, berkontribusi pada artikel ini.
Artikel ini disadur dari Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

