DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya
Jakarta – Komisi Keuangan DPR RI menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai serta non tunai untuk 16 BUMN. Keputusan diambil setelahnya melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Rabu, 3 Juli 2024.
Terdapat lima BUMN yang dimaksud mendapat tambahan modal tunai kemudian 12 lainnya mendapat PMN non tunai berbentuk Barang Milik Negara (BMN) lalu konversi utang. Selain perusahaan pemerintah, penyertaan modal juga diberikan terhadap Lembaga Biaya Ekspor Nusantara (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebesar Rp5 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel mengungkapkan merek penerima suntikan dana tambahan dari negara untuk tahun anggaran 2024. “BUMN yang dimaksud mendapat PMN tunai dari konversi utang, cadangan pembiayaan penanaman modal juga dari barang milik negara, wajib menyampaikan laporan kinerja pemanfaatan PMN per semester,” ucapannya dalam Senayan, Rabu.
Penambahan modal diberikan dengan bervariasi alasan, misalnya Hutama Karya yang mana disepakati mendapat tambahan dana Rp1 triliun untuk perkembangan jalan Tol Trans Sumatera. Ada pula PT Pelni yang mendapat Rp1,5 triliun untuk peremajaan kapal tua.
Berikut rincian lembaga lalu perusahaan negara yang tersebut menerima penyertaan modal tunai kemudian non tunai,
1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) terdiri dari PMN tunai sebesar Rp1,8 triliun
2. PT Kereta Api Indonesi (Persero) dalam bentuk PMN tunai Rp2 triliun
3. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dalam bentuk PMN tunai Rp965 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) berbentuk PMN tunai Rp1 triliun kemudian penyertaan modal non tunai dalam bentuk barang milik negara atau BMN dengan nilai wajar Rp1,9 triliun
5. PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni merupakan PMN tunai Rp1,5 trilun
6. PT Len Industri (Persero) terdiri dari konversi utang sebesar Rp649 miliar
7. PT Bio Farma (Persero), merupakan BMN dengan nilai wajar sebesar Rp68 miliar
8. PT Sejahtera Eka Graha terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp1,2 triliun
9. PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) merupakan BMN dengan nilai wajar Rp24 miliar
10. PT ASDP Negara Indonesia Ferry ( Persero) dalam bentuk BMN dengan nilai wajar Rp367,5 miliar
11. Perusahaan Umum DAMRI merupakan BMN dengan nilai wajar Rp460,7 miliar
12. Organisasi umum LPPNPI/Airnav Tanah Air sebagai BMN dengan nilai wajar Rp301 miliar
13. PT Pertamina (persero) dalam bentuk BMN dengan nilai wajar Rp4,1 triliun
14. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai BMN dengan nilai wajar Rp828 miliar
15. Perum Perumnas terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun
16. PT Danareksa (Persero) merupakan BMN dengan nilai wajar R 3,3 triliun.
Artikel ini disadur dari DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya




