Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual dalam Sidang Pembacaan Putusan DKPP persoalan Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan program Zoom di sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang dimaksud diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang digunakan mengadili tindakan hukum dugaan pelecehan seksual yang digunakan menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir di sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, dan juga I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka kemudian terbuka untuk umum,” kata Heddy pada waktu membuka sidang pembacaan putusan pada kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT bersatu lima warga kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Negara Indonesia (LKBH-FHUI) yang mana dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, seseorang perempuan yang mana bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan melawan dugaan pelanggaran kode etik pelaksana pemilihan umum akibat melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesi (LKBH FHUI) kemudian LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang mana dilaksanakan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu diwujudkan terhadap klien kami anggota PPLN yang dimaksud memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah lama terikat di pernikahan yang mana sah,” kata Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilaksanakan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali pada waktu Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun ketika korban melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya terlibat dari Hasyim untuk merayu dan juga mendekati korban selama keduanya tidak ada bertemu. “Ada (upaya berpartisipasi dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin saja sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang tersebut dilayangkan oleh orang anggota PPLN pada Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang mana dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah lantaran apa? Memang tidaklah sesuai dengan fakta yang mana sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih besar lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim setelah itu menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait perkara ini yang mana beliau yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya akibat perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang mana pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di di persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila
