Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, memaparkan sistem data imigrasi masih ditempatkan pada Amazon Web Service sampai pada waktu ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil mengawaitu pemulihan Pusat Fakta Nasional Sementara atau PDNS 2 ke Surabaya.
“Masih di AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo kemudian regulasi lanjutan,” kata Silmy ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi di dalam beragam bandara, di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang mana belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu menimbulkan data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan masyarakat permanen berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengumumkan operasional sistem keimigrasian Indonesia telah berjalan normal. Dia belum bisa jadi meyakinkan kapan sistem data dalam lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang mana terpenting pelayanan masyarakat dulu,” ujarnya.
Mengutip portal resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang tersebut digunakan dalam bandara serta pelabuhan utama Nusantara dipulihkan pada dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang tersebut dinyatakan telah normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan juga Cekal Online. Sistem paspor salah satunya layanan yang digunakan membutuhkan waktu lebih besar panjang untuk pemulihan. Namun kesulitan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center serta aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan umum berubah jadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika Kominfo, Ismail, menyatakan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, serta panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, proses forensik juga dijalankan oleh Badan Siber juga Sandi Negara (BSSN), dan juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail di penjelasan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih lanjut terdiri dari normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di pada tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 ke Batam kemudian PDNS 2 pada Surabaya oleh pihak ketiga yang dimaksud independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware

