Nasional

DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Indonesia Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ibukota Elva Farhi Qolbina akan datang mengajukan permohonan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI DKI Jakarta imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.

Saya memahami betul perasaan khawatir dan juga pertanyaan yang tersebut muncul dari para guru honorer mengenai nasib merekan ke depan,” kata Elva untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.

Elva mengutarakan meskipun Dinas Pendidikan sudah ada bisa saja mengklarifikasi bahwa guru honorer bisa saja mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita di lapangan jumlah agregat kuota yang tersebut dibuka tak seimbang.

“Guru honorer yang mana ada sangat lebih tinggi berbagai dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersebut tersedia. Selain itu, proses seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tidak ada semua guru honorer miliki kesempatan yang digunakan sebanding untuk diterima,” ujarnya.

DPRD mengusulkan Pemprov Ibukota Indonesia untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi dan juga revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan acara pelatihan lalu sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, dan juga keterlibatan serikat guru.

Kepala Area Advokasi Perhimpunan Pendidika dan juga Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri memaparkan sampai ketika ini sudah ada ada 107 laporan yang tersebut masuk tentang pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA ke DKI Jakarta.

Pemberhentian kontrak itu dijalankan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025  pada awal Juli.

“Kami menyokong agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang lalu direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial lalu sektor ekonomi bagi para guru honorer,” ucapnya.

Menurut dia, kebijakan yang tersebut diambil seharusnya tak merugikan merek yang dimaksud telah dilakukan mengabdi bertahun-tahun di bola pendidikan. Elva berharap Pemprov menyebabkan acara pelatihan lalu sertifikasi yang simpel diakses dan juga terjangkau untuk guru honorer.

“Ini penting agar mereka bisa saja memenuhi prasyarat untuk berubah jadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.

Elva menganggap sebab kebijakan cleansing telah diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang digunakan terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keinginan hidup mereka sambil mengawaitu tahapan seleksi PPPK.

Selain itu, Elva memohonkan Disdik melibatkan serikat guru pada langkah-langkah pengambilan langkah khususnya pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi lalu kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.

“Kami di dalam DPRD DKI DKI Jakarta akan terus mengawal isu ini kemudian menegaskan bahwa setiap kebijakan yang mana diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer juga meningkatkan kualitas institusi belajar pada Jakarta,” katanya.

Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Related Articles

Back to top button