Nasional

Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam ke DKI Jakarta

Jakarta – Kemacetan lalu polusi udara pada Ibukota dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang diusulkan untuk menghurangi kesulitan yang disebutkan adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra dalam masyarakat. Publik sejumlah yang dimaksud mengkaji jikalau merek akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta mengenai aturan ganjil genap 24 jam: 

1. Pernah Diusulkan oleh DPRD 

DPRD pernah mengusulkan perihal wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam di Ibukota tahun lalu. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI Ibukota Indonesia Ida Mahmudah terhadap Polda Metro Jaya. Ida menyatakan ganjil genap menurutnya akan membantu menurunkan permasalahan kemacetan serta polusi udara. 

Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat serta berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah berubah jadi 00.00 hingga 23.59 WIB.

Ida mengungkapkan jikalau sarannya bisa jadi direalisasikan apabila terbukti mengempiskan kemacetan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya. 

Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, mampu memakai alokasi pos belanja tiada terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan dan juga pencegahan penularan COVID-19,” katanya. 

2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Permasalahan Polusi 

Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan umum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan jikalau ganjil genap 24 jam bukanlah solusi untuk mengempiskan polusi udara di Jakarta. “Kalau menurut saya tiada efektif. Belum sanggup batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus pada waktu dihubungi pada Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.

Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan menurunkan ukuran kendaraan pada jalan lantaran yang tersebut mempunyai kekayaan lebih banyak bisa jadi memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang dimaksud jelas belum efektif diterapkan di dalam wilayah penyangga Ibu Kota.

3. Respons dari Polda Metro Jaya

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengumumkan beraneka usulan perlu dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan jikalau polusi udara pada DKI Jakarta ketika ini kian memburuk.

“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tak dan juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni dalam Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Hingga ketika ini belum ada lanjutan mengenai wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, serta momen pasca lebaran. 

4. PJ Pemuka Menilai Ide Bagus

Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Pengelola DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika itu mengemukakan apabila ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk menghurangi polusi udara lalu kemacetan pada DKI Jakarta. 

“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.

Heru mengatakan jikalau penerapan ganjil-genap 24 jam ke Ibukota Indonesia itu penting adanya koordinasi lebih banyak pada dengan Polda Metro Jaya serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini lalu juga mengomunikasikan lebih lanjut pada lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.

Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga pada waktu ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada penjelasan tambahan lanjut.

SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|

Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Related Articles

Back to top button