Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Nusantara (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal pada perjalan dikarenakan laju ambulans yang mana ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus memohonkan Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka kemudian prihatin dengan keadaan ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia hanya sekali sebab keadaan jalan rusak yang terus berubah jadi penghalang bagi kami warga Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus secara langsung berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memohonkan perhatian serius terhadap hambatan jalan rusak dalam area tersebut. Dia tiada ingin ada yang berubah jadi orang yang terluka lagi akibat akses jalan yang rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang disebutkan masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau telah terjadi mengusulkan perbaikan jalan yang dimaksud diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berazam untuk memverifikasi permasalahan perbaikan jalan yang disebutkan dapat segera terealisasi pada waktu dekat melalui beraneka upaya yang ia perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya secara langsung meminta-minta pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa berbagai lagi nyawa yang mana harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang mana membidangi urusan penyelenggaraan infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab menghadapi kegagalan pemerintah wilayah pada menangani keadaan jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah jadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf terhadap keluarga kemudian dari hati yang tersebut paling di saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat status kesehatan yang tersebut memburuk. “Awalnya, bayi dirawat dalam Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat oleh sebab itu demam tinggi, flu, lalu kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang digunakan diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang disebutkan ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh tim medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus di berada dalam perjalanan. Kendaraan ambulans yang mengakibatkan bayi yang disebutkan terhambat akibat jalanan yang digunakan rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tiada bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pengumuman bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut tentang Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

