20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di dalam Pesawat
Jakarta – Amnesty International Indonesia meragukan keseriusan pemerintah pada mengungkap siapa dalang pada balik pembunuhan Munir Said Thalib. Pada 7 September 2024, genap 20 tahun sejak aktivis HAM yang digunakan vokal yang disebutkan dibunuh.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesalkan hingga ketika ini pelaku utama pembunuhan Munir, belum tersentuh oleh hukum. “Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tak wajib diragukan lagi. Tak ada yang tersebut bisa saja diungkapkan, sesulit apa pun kejahatannya,” kata Usman pada penjelasan tertulisnya, Jumat, 6 September 2024.
Sayangnya, upaya untuk menyelesaikan persoalan hukum ini terhambat oleh keengganan kebijakan pemerintah pada mengambil langkah-langkah hukum yang tersebut diperlukan. Padahal, masih ada kesempatan untuk menindaklanjutinya, seperti melalui investigasi kepolisian dan juga peninjauan kembali oleh kejaksaan guna mengungkap aktor intelektual di dalam balik pembunuhan Munir.
Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal pada berhadapan dengan wilayah udara Eropa pada September 2004 akibat diracun dengan arsenik pada waktu di perjalanan ke Belanda. Kasus pembunuhan ini kembali mendapat perhatian umum pada 2016, ketika Wayan Mirna Salihin tewas pasca meminum kopi yang tersebut mengandung sianida.
Dalam perkara Munir, pilot Garuda Indonesia, Polycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Setelah menerima beberapa kali remisi, ia dibebaskan pada 2018, namun meninggal planet pada 2020 oleh sebab itu Covid-19. Hingga kini, masih ada tanda tanya besar terkait siapa aktor utama di dalam balik pembunuhan yang disebutkan yang dimaksud belum terungkap.
Kilas balik perkara pembunuhan munir
Selama hidupnya, Munir dikenal sebagai pejuang gigih untuk keadilan, teristimewa ke masa Orde Baru. Ia kerap terlibat di memperjuangkan hak buruh, aktivis mahasiswa, pemuda, lalu kelompok penduduk tertindas lainnya. Sebagai anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Munir bergerak mengikuti aksi-aksi menuntut keadilan kemudian berperang melawan ketidakadilan.
Namun, perjuangan heroiknya berakhir tragis pada 7 September 2004, saat ia diracun dengan arsenik ketika terbang dari Ibukota Indonesia menuju Belanda di penerbangan Garuda Negara Indonesia GA-974. Munir pada waktu itu sedang pada perjalanan untuk melanjutkan studinya di dalam Universitas Utrecht, Amsterdam.
Pesawat yang digunakan ditumpangi Munir lepas landas dari DKI Jakarta pada Senin, 6 September 2004, pukul 21.55 WIB, serta sempat transit ke Bandara Changi, Singapura. Setelah melanjutkan penerbangan dari Singapura, Munir beberapa kali terlihat pergi ke toilet lalu tampak kesakitan, teristimewa pasca meminum segelas jus jeruk sekitar pukul 08.10 waktu pesawat.
Saksi mata mengatakan Munir menunjukkan tanda-tanda kesakitan pasca pesawat lepas landas dari Changi. Seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter mencoba memberikan pertolongan dan juga memindahkan Munir ke kursi di sebelahnya. Namun, tiada lama pasca itu, Munir dinyatakan meninggal ketika pesawat berada ke ketinggian 40.000 kaki di melawan Rumania.
Dua bulan setelahnya kematiannya, polisi Belanda mengungkap bahwa Munir tewas akibat diracun, berdasarkan hasil autopsi yang digunakan menunjukkan kadar arsenik yang mana sangat tinggi di dalam tubuhnya, diantaranya dalam air seni, darah, lalu jantung.
Menurut laporan dari Kontras.org, pembunuhan Munir diwujudkan secara sistematis lalu melibatkan beberapa pihak berkedudukan tinggi, termasuk dari Garuda Indonesia. Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda, disebut sebagai pelaku yang digunakan memasukkan racun arsenik ke tubuh Munir, meskipun pada hari itu sebenarnya adalah hari liburnya. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan, juga diduga terlibat dengan memberikan surat tugas untuk Pollycarpus.
Pollycarpus awalnya dihukum 20 tahun penjara, namun setelahnya beraneka kebijakan hukum yang tersebut berubah-ubah, hukumannya dikurangi berubah menjadi 14 tahun. Pada November 2014, Pollycarpus dibebaskan bersyarat serta pada Agustus 2018 ia dinyatakan bebas murni. Sementara itu, keterlibatan Indra Setiawan pada membantu Pollycarpus masih berubah menjadi bagian dari misteri yang dimaksud belum sepenuhnya terungkap, meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa dalang utama pada balik pembunuhan Munir.
SUKMA KANTHI NURANI | EKA YUDHA SAPUTRA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | RACHEL FARADIBA REGAR
Artikel ini disadur dari 20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat
