Anggota Dewan Minta eksekutif Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, minta pemerintah menunda rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, langkah ini akan memperlemah daya beli rakyat kelas menengah.
“Menurut saya memang sebenarnya sebaiknya otoritas menunda rencana pembatasan BBM bersubsidi 1 Oktober 2024. Karena kalau ini direalisasikan akan semakin memukul kelas menengah,” kata Mulyanto di penjelasan ditulis pada Senin, 9 September 2024. Jika masyarakat kelas menengah bermasalah menurutnya hal ini akan berdampak pada aktivitas sektor ekonomi lebih banyak luas.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu gelisah penerapan kebijakan ini akan memperparah situasi kegiatan ekonomi nasional yang dimaksud sedang tertekan. Dia menafsirkan apabila rencana ini dipaksakan akan memicu gejolak sosial. “Bukan tiada mungkin saja akan menyebabkan gejolak sosial,” kata dia.
Tak hanya sekali itu, Mulyanto menyebutkan data mutakhir menunjukan adanya penurunan jumlah agregat kelas menengah. Kondisi ini ditandai anjloknya total pekerja formal lalu meningkatnya total pekerja informal. “Perbandingan data tahun 2014-2019 dengan 2019-2024 menunjukan grafik terbalik. Periode 2014-2019 angkatan kerja Tanah Air lebih banyak banyak diserap sektor formal,” kata dia.
Sementara itu, Mulyanto mengutarakan pada periode 2019-2024 jumlahnya justru berbalik, angkatan kerja lebih lanjut berbagai diserap sektor informal daripada formal. Dia mengkaji fenomena ini juga diperparah banyaknya PHK terhadap buruh bidang tekstil juga turunannya. “Kondisi yang dimaksud memprihatinkan ini jangan diperburuk pembatasan BBM bersubsidi lantaran secara secara langsung akan memperlemah daya beli dia yang sudah ada lemah,” kata Mulyanto.
Mulyanto menyarankan sebaiknya kebijakan penting seperti pembatasan subsidi BBM diputuskan oleh pemerintahan baru yang digunakan akan dilantik pertengahan Oktober 2024. “Dalam masa transisi kepemimpinan nasional seperti sekarang sebaiknya Pemerintahan Joko Widodo fokus menuntaskan sisa kegiatan yang mana telah berjalan tanpa menghasilkan kebijakan baru yang mana berpotensi mengakibatkan masalah,” kata dia.
Pemerintah berencana mulai membatasi perdagangan substansi bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis pertalite lalu solar pada 1 Oktober 2024 mendatang. Meski sudah ada beredar tanggal penerapannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembatasan BBM subsidi itu masih di tahapan sosialisasi. “Belum ada keputusan, belum ada rapat,” kata Jokowi pasca meresmikan Gedung Pelayanan Bidang Kesehatan Ibu juga Anak di dalam RS Sardjito, Yogyakarta, beberapa waktu lalu
Menurut Jokowi, pembatasan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan polusi udara, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, dan juga untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN).
Menteri Daya lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mekanisme pembatasan Pertalite akan diatur melalui Peraturan Menteri ESDM, sehingga bukanlah lagi berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.
Adapun pada waktu ini, kata Bahlil, pemerintah sedang mendiskusikan waktu yang tersebut tepat untuk memberikan sosialisasi untuk masyarakat. “Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur di Permen ESDM,” kata Bahlil dalam Ibukota Indonesia pada 27 Agustus 2024, dilansir dari Antara.
Pilihan editor: Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Artikel ini disadur dari Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial


