Setelah KTV Palmerah, Pj. Pengurus Heru Lanjutkan Sinergi Benahi Permukiman Kumuh
INFO NASIONAL – Sebuah bangunan warna putih setinggi empat lantai menjulang dalam berada dalam permukiman padat kawasan Palmerah, DKI Jakarta Barat. Di dalamnya terdapat sembilan unit kamar, setiap-tiap dihuni satu keluarga. Inilah implementasi kolaborasi di acara Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) yang mana diinisiasi Penjabat (Pj.) Pengelola DKI DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk membenahi permukiman kumuh.
Setelah diresmikan pada awal Juli 2024, KTV Palmerah menjadi contoh terobosan Heru Budi di menyiapkan Ibukota sebagai kota global. Inisiatif ini digadang-gadang baru kali pertama muncul dalam Indonesia. “Itu tak ada di area lain,” ucapnya.
Pembangunan hunian vertikal ini setidaknya menghadirkan dua semangat. Pertama, untuk menghadirkan rumah yang layak, sehingga memudahkan pengentasan stunting, TBC, lalu problem kebugaran lain. Kedua, sebagai upaya menjadikan Ibukota setara dengan kota-kota global lain. “Berarti harus membenahi rumah warga, permukiman kumuh, lalu sanitasi,” kata Heru Budi.
KTV Palmerah yang mana disebut juga “Rumah Barokah Palmerah” berada ke kawasan padat penduduk. Awalnya, lahan yang disebutkan merupakan rumah tapak seluas 45 meter persegi yang mana dihuni oleh enam Kepala Keluarga (KK).
Setelah diubah bermetamorfosis menjadi hunian vertikal, warga mendapatkan hunian permanen beberapa orang sembilan unit, dengan ukuran juga kualitas fisik rumah yang dimaksud layak, lengkap beserta prasarana pendukungnya. Tersedia pula ruang terbuka yang digunakan juga dimanfaatkan untuk berkumpul dengan warga sekitar.
Melihat keberhasilan ini, Pj. Pemimpin wilayah Heru semakin optimistis dengan misinya membenahi wilayah kumuh ke Jakarta. “Kita akan lanjutkan. Hunian vertikal berikutnya juga akan diresmikan pada waktu dekat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI DKI Jakarta Kelik Indriyanto menambahkan, rumah vertikal semacam KTV Palmerah selanjutnya berada di dalam Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Perkotaan Administrasi DKI Jakarta Pusat.
“Program ini hasil kerja sebanding Pemprov DKI dengan Yayasan Buddha Tzu Chi sebagai donatur CSR (Corporate Social Responsibility), dan juga Kementerian ATR/BPN (Agraria dan juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) yang tersebut miliki kegiatan Konsolidasi Tanah Vertikal untuk turut menata ulang kepemilikan tanah di lokasi peremajaan dan juga meningkatkan keamanan bermukim warga,” tutur Kelik.
Ia mengungkapkan, upaya membangkitkan kesadaran warga perlu perjuangan, tak serta-merta mendapat persetujuan membongkar rumah lama. Misalnya, untuk izin memulai pembangunan Rumah Barokah Palmerah membutuhkan waktu satu tahun.
Upaya melobi warga ini disebut Penyiapan Publik Pengembangan Lingkungan (PMPL). Berawal dari penjaringan data, kemudian melakukan sosialisasi kemudian edukasi untuk masyarakat, sehingga tercipta kesepakatan untuk merancang hunian secara vertikal.
Adapun, perkembangan Rumah Barokah Palmerah berlangsung selama tujuh bulan. “Selama pembangunan, warga mengontrak dalam rumah sekitar, sehingga masih dapat mengamati serangkaian pengerjaan rumah tersebut,” papar Kelik.
Hasilnya, Rumah Barokah Palmerah berubah menjadi bangunan seluas 360 meter persegi setinggi 4 lantai dengan 9 unit kamar tipe 18 studio. Setiap kamar miliki 1 ruang mandi, dapur, dan juga balkon. Lantai dasar Rumah Barokah Palmerah dimanfaatkan untuk sarana ruang bersama, ruang unit hunian untuk difabel, dan juga area parkir motor.
Lurah Palmerah Zaenal Ngaripin menyatakan turut pada pendampingan untuk warga sama-sama grup dari DPRKP DKI. “Waktu itu memang benar tantangannya memberi kesadaran untuk warga tentang hunian vertikal,” urainya.
Kendati begitu, pasca KTV berdiri, justru sekarang warga senang, terlebih merekan bisa saja terus tinggal di lingkungan yang dimaksud sama. “Iya, masyakat yang rumahnya direvitalisasi kekal di dalam lingkungan itu. Tidak seperti rumah susun yang digunakan harus pindah lalu terpencil dari tetangga sebelumnya. Jadi, rumah vertikal ini berubah jadi contoh bagi rakyat yang digunakan sebelumnya ragu dapat mengamati buktinya, ternyata jadi bagus,” jelas Zaenal.
Demikian pula Ketua Ombudsman Mohammad Najih mengakui, strategi KTV yang dijalankan Pemprov DKI Ibukota sangat tepat. “Karena itu memang benar inisiatif untuk membenahi daerah-daerah kumuh, harus bermetamorfosis menjadi salah satu prioritas. Saya menyokong konsolidasi lahan itu,” tegasnya.
Menurut Najih, kegiatan seperti KTV, rusunawa atau rumah susun, sudah ada sepatutnya dijalankan Pemprov DKI, sebagai bukti campur tangan segera pemerintah membenahi permasalahan dalam masyarakat, teristimewa terkait wilayah-wilayah kumuh.
Ia mengaku, pernah mengamati kegiatan yang digunakan mirip pada Singapura terkait campur tangan secara langsung pemerintah. “Singapura itu sebagai negara-kota yang tersebut menerapkan kebijakan bahwa lahan teristimewa harus dikelola oleh negara. Tidak boleh oleh perorangan, dikarenakan akan tambahan ringan mengatur bagaimana mendirikan rumah,” ungkap Najih. (*)
Artikel ini disadur dari Setelah KTV Palmerah, Pj. Gubernur Heru Lanjutkan Sinergi Benahi Permukiman Kumuh