Nasional

DPR Apresiasi Permintaan Maaf Dekan FK Undip melawan Perundungan di dalam PPDS

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR mengapresiasi permintaan maaf Dekan Fakultas Medis Universitas Diponegoro yang telah terjadi mengakui adanya perundungan dalam Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Permintaan maaf ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan Undip untuk memperbaiki tata kelola PPDS.

“Dari Undip maupun dari Rumah Sakit Kariadi tadi menyampaikan terhadap kita semua bahwa memang sebenarnya perundungan serta bullying itu terjadi,” ucap Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago dikutipkan dari Undip TV Official, pada hari terakhir pekan 13 September 2023. 

Irma memaparkan perundungan seperti yang digunakan berlangsung dalam Undip, sanggup berjalan juga dalam seluruh Indonesia. Sehingga wajib adanya keterbukaan dari setiap institusi untuk melakukan perbaikan acara mereka. “Undip nih keren loh ini, sebab mau membuka diri, membuka mata, membuka telinga, serta mau memperbaiki,” lanjutnya. 

Selain itu, Irma memaparkan telah ada komunikasi dengan Rektor Undip, Suharmono, untuk membentuk task force  dalam rangka menangani perundungan yang berlangsung pada universitas tersebut.

Senada dengan Irma, Anggota Komisi IX lainnya dari Fraksi PDIP, Handoyo, juga mengapresiasi permintaan maaf Undip. “Ini tentu berubah menjadi awal titik terang yang tersebut baik untuk mengungkap secara terang benderang melawan permasalahan yang mana telah lama menyita begitu luas pada masyarakat,” katanya melalui informasi tertoreh yang mana diterima pada Jumat, 13 September 2023. 

Untuk itu, menurutnya, Undip kemudian RS Kariadi diperlukan terus didukung untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “Kejadian ini kita gunakan sebagai pintu masuk untuk perbaikan secara menyeluruh berhadapan dengan pembiaran turun temurun  serta carut marut perundungan ke institusi belajar PPDS di dalam seluruh Indonesia,” tuturnya lebih tinggi lanjut. 

Proses Hukum Kematian Aulia Risma Tetap Berlanjut

Sementara itu, terkait tindakan hukum kematian siswa PPDS Undip pada RS Kariadi, Aulia Risma Lestasi, baik Irma maupun Handoyo menekankan bahwa serangkaian hukum masih berlanjut. Sehingga, tak wajib lagi ada kegaduhan atau saling klaim mengenai persoalan hukum tersebut. 

Sejauh ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah lama memeriksa puluhan saksi terkait tindakan hukum kematian Aulia. Pemeriksaan ini merupakan perbuatan lanjut dari laporan keluarga penderita menghadapi perundungan yang digunakan dialami Aulia.

“Jadi laporan polisi yang disampaikan ke pihak kepolisian pertama adalah perbuatan tak menyenangkan, penghinaan, kemudian juga ada pemerasan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Johanson Simamora, pada Kamis, 12 September 2024. 

Polda Jawa Tengah juga mendalami hasil temuan investigasi Kementerian Aspek Kesehatan yang dimaksud mengungkap adanya pemerasan Mata Uang Rupiah 20 jt hingga Simbol Rupiah 40 jt per bulan yang tersebut harus diserahkan Aulia sebagai bendahara siswa PPDS untuk membiayai kegiatan siswa senior.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi di penulisan artikel ini. 

Pilihan editor: Warga Minta Penundaan, PT KAI Tetap akan Lakukan Pengosongan Bong Suwung Jogja

Artikel ini disadur dari DPR Apresiasi Permintaan Maaf Dekan FK Undip atas Perundungan di PPDS

Related Articles

Back to top button