Bisnis

Kenali Masa Sanggah CPNS 2024: Persyaratan, Cara Mengajukan, Hingga Jadwal 2024

Jakarta Masa sanggah adalah periode penting pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2024 yang mana memberi kesempatan untuk pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi lalu seleksi Kompetensi Lingkup (SKB).

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai masa sanggah, siapa yang memenuhi asal untuk mengajukan sanggahan, serta bagaimana cara melakukannya.

Apa Itu Masa Sanggah?

Masa sanggah adalah waktu yang tersebut diberikan untuk pelamar untuk menyampaikan keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi Kompetensi Area (SKB).

Selama periode ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan apabila mereka itu merasa ada kesalahan pada penilaian yang digunakan dikerjakan oleh panitia seleksi. Sanggahan ini bertujuan untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum lalu khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen yang mana telah dilakukan diajukan oleh pelamar.

Dikutip dari Frequently Asked Questions situs SSCASN, masa sanggah dimulai pasca pengumuman hasil seleksi. Masa tersebut, pelamar dapat mengajukan keberatan jikalau menemukan ketidaksesuaian atau kesalahan yang mana berasal dari pihak panitia. Proses ini satu di antaranya penilaian ulang dokumen untuk menegaskan bahwa semua persyaratan yang digunakan dipenuhi pelamar sesuai dengan ketentuan yang tersebut berlaku.

Siapa Saja yang Memenuhi Syarat Sanggah?

Pelamar yang digunakan berhak mengajukan sanggahan adalah mereka itu yang tersebut tiada lolos seleksi administrasi atau seleksi SKB kemudian merasa hasil penilaian bukan sesuai dengan dokumen yang digunakan dia ajukan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa sanggahan belaka dapat dikerjakan jikalau kesalahan berasal dari panitia, tidak dari pelamar itu sendiri. Misalnya, jikalau hasil pindai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pelamar dinyatakan tiada sesuai padahal sesuai dengan format yang tersebut ditetapkan, maka pelamar dapat mengajukan sanggahan.

Sanggahan tiada dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan pelamar. Apabila pelamar sudah ada menyadari bahwa kesalahan berasal dari diri sendiri, menggunakan fasilitas sanggah tidak ada akan mengubah hasil verifikasi.

Cara Mengajukan Sanggah

Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui portal SSCN dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Akses halaman SSCN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login serta masuk menggunakan akun pelamar.
  2. Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologis kesulitan serta mengunggah bukti menyokong yang tersebut diperlukan.
  3. Sertakan dokumen yang digunakan mengupayakan klaim, seperti hasil pindai e-KTP yang mana dinyatakan bukan sesuai oleh panitia.
  4. Kirimkan sanggahan melalui portal SSCN untuk ditindaklanjuti oleh panitia seleksi.

Jadwal Masa Sanggah

Pelamar miliki waktu maksimal 3 hari kalender pasca pengumuman hasil seleksi administrasi atau SKB untuk mengajukan sanggahan. Panitia akan menanggapi sanggahan antara 20-24 September 2024, kemudian hasil tindakan pascasanggah akan diberitahukan antara 23-29 September 2024.

Awalnya, masa sanggah untuk seleksi administrasi dijadwalkan pada 18-20 September 2024. Namun, berdasarkan penyesuaian jadwal di Surat Plt Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, periode masa sanggah sudah pernah diubah berubah jadi 20-22 September 2024.

Jika terdapat tambahan dari satu dokumen yang tak valid dan juga pelamar semata-mata menyanggah satu dokumen, hal yang disebutkan tidaklah akan mengubah hasil verifikasi secara keseluruhan. Pelamar diharapkan untuk memberikan alasan yang digunakan realistis serta sesuai dengan dokumen yang mana telah dilakukan dipublikasikan selama pendaftaran.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: Cek Daftar Link Pemberitahuan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Artikel ini disadur dari Kenali Masa Sanggah CPNS 2024: Persyaratan, Cara Mengajukan, Hingga Jadwal 2024

Related Articles

Back to top button