Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya
Jakarta – PT Bintaro Serpong Damai (BSD) mengungkapkan tarif tol pada ruas Pondok Aren-Serpong naik pada Minggu, 15 September 2024 pukul 00.01 WIB. Golongan I yang digunakan semula Mata Uang Rupiah 7.000 berubah jadi Simbol Rupiah 9.500.
Adapun kenaikan tarif ini dilaksanakan berdasarkan amanat pada Peraturan eksekutif Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Kenaikan juga mengacu pada surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024.
“Kalian telah tahu infonya kan jikalau di waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif sesuai dengan SK KEPMEN 2149/KPTS/M/2024 di 8 gerbang tol,” tulis postingan akun @infonbsdtol.
Dalam penjelasan tertoreh dalam Instagram, PT BSD berujar bahwa berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyesuaian tarif dapat dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Selain itu, penyesuaian tarif juga diwujudkan di hal terdapat penambahan lingkup di dalam luar rencana usaha yang dimaksud mempengaruhi kelayakan pembangunan ekonomi juga terdapat kebijakan eksekutif Pusat yang dimaksud mempengaruhi kelayakan pembangunan ekonomi jalan tol.
“Selain penyesuaian tarif yang tersebut direalisasikan setiap 2 tahun sekali, penyesuaian tarif juga dapat dijalankan di hal terdapat penambahan lingkup pada luar rencana bisnis yang digunakan mempengaruhi kelayakan penanaman modal juga terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan pembangunan ekonomi jalan tol,” tulis akun @infonbsdtol.
Kenaikan tarif jalan tol ruas Pondok Aren-Serpong akan diberlakukan pada delapan gerbang, yakni Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama atah Serpong, Gerbang Tol Pondok Aren 1 kemudian 2, Gerbang Tol Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, lalu Serpong 7.
Berikut besaran tarif lama juga terbaru Tol Pondok Aren-Serpong usai naik per 15 September:
Golongan I Simbol Rupiah 9.500 yang mana semulanya Rupiah 7.000
Golongan II Simbol Rupiah 14.000 yang semulanya Mata Uang Rupiah 13.500
Golongan III Simbol Rupiah 14.000 yang dimaksud semulanya Mata Uang Rupiah 13.500
Golongan IV Mata Uang Rupiah 18.500 yang semulanya Simbol Rupiah 16.000
Golongan V Rupiah 18.500 yang tersebut semulanya Rupiah 16.000
Artikel ini disadur dari Mulai 15 September Tarif Tol BSD Bakal Naik, Berikut Rinciannya



