Reaksi PKB juga Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian dalam Kabinet Prabowo
Jakarta – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyetujui RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna guna disahkan bermetamorfosis menjadi undang-undang. Salah satu poin penting di RUU itu adalah pembaharuan Pasal 15, pada mana presiden dapat menentukan total kementerian sesuai dengan permintaan penyelenggaraan negara. Dengan pembaharuan itu, maka kabinet Prabowo Subianto mendatang berisiko semakin gemuk dikarenakan adanya kebebasan penambahan kementerian.
Fraksi PKB DPR: Harus Memperhatikan Ketersediaan Anggaran
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menganggap pembahasan RUU Kementerian Negara dalam DPR dapat menggalang percepatan acara pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang.
“Kita mengawasi bagaimana Pak Prabowo ini bikin percepatan (agar) apa yang dimaksud dimaksud dengan program-program quick win-nya segera tercapai,” kata Cucun pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat pada Jumat, 13 September 2024.
Wakil Ketua Umum PKB itu menunjukkan percepatan bidang pangan. Menurut dia, pemerintah memerlukan political will agar Nusantara mencapai target berubah jadi lumbung pangan dunia. Dia memperkirakan akan ada kementerian yang mana dipecah supaya mampu membantu rencana itu.
Contoh lain, Cucun menuturkan bidang institusi belajar juga akan dilebur dari yang digunakan sebelumnya dipegang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek). Bagi dia, kementerian itu mempunyai tanggung jawab yang mana meluas.
“Di sekolah yang dimaksud selama ini digabung-gabungkan antara lembaga pendidikan dasar, menengah dengan sekolah tinggi. Dulu pernah dipisah, sekarang pasti dipisah lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Cucun mengingatkan agar peleburan atau pembentukan kementerian negara baru harus memperhatikan ketersediaan anggaran. Pembahasan anggaran, sambung Cucun, akan direalisasikan di DPR melalui rakyat kerja.
“Nanti pembentukan kementerian lembaga itu yang dimaksud baru, satu di antaranya anggaran juga, pada Undang-Undang APBN,” ucapnya.
Golkar: Prabowo Telah Menyelidiki Wacana Itu
Adapun Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tiada mempermasalahkan wacana penambahan total kementerian dalam kabinet Prabowo mendatang. “Ya, enggak apa-apa,” kata Bahlil di dalam Kompleks Parlemen pada Kamis, 12 September 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo
